Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 14 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2014 tentang STANDAR MILITER INDONESIA ALAT KOMUNIKASI DAN ELEKTRONIKA TENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tahapan kegiatan standardisasi Alkomlek TNI meliputi: a. perencanaan awal; b. perencanaan lanjutan; c. perumusan standar; d. pengesahan; e. sosialisasi; f. penerapan; dan g. evaluasi dan laporan.
Koreksi Anda