Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 14 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2014 tentang STANDAR MILITER INDONESIA ALAT KOMUNIKASI DAN ELEKTRONIKA TENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan mengenai standardisasi Alkomlek yang sudah diterbitkan dan ditetapkan ditingkat Unit Organisasi Angkatan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda