Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 14 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2013 tentang BESAR MANFAAT ASURANSI ASABRI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tata cara penyelenggaraan administrasi manfaat asuransi, ditetapkan dengan Keputusan Direksi PT ASABRI (Persero).
Koreksi Anda