Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 14 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2008 tentang PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEGAWAI DEPARTEMEN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan Diklat dibebankan pada anggaran Dephan, atau oleh pihak lain yang akan diatur tersendiri.
Koreksi Anda