Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERMEN Nomor 14 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2008 tentang PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEGAWAI DEPARTEMEN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Teknis pelaksanaan yang diperlukan untuk melaksanakan Peraturan Menteri ini akan diatur tersendiri yang dikeluarkan oleh masing-masing pejabat di lingkungan Dephan baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri menurut bidang tugasnya masing-masing.
Koreksi Anda