Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 13 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2014 tentang KEBIJAKAN PENGAMANAN WILAYAH PERBATASAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengamanan Wilayah Perbatasan diatur oleh Panglima TNI. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda