Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor 13 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2008 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Teks Saat Ini
Tujuan Program Pertahanan negara meliputi:
a. program Penerapan Kepemerintahan yang baik bertujuan untuk meningkatkan dukungan administrasi personel dan sarana prasarana perkantoran yang efektif dan efisien:
b. program Pengembangan Pertahanan Integratif bertujuan untuk meningkatkan postur TNI dari kondisi yang ada menuJu kondisi yang direncanakan;
c. program Pengembangan Pertahanan Matra Darat bertujuan untuk meningkatkan postur TNI AD dari kondisi yang ada menuju kondisi yang direncanakan;
d. program Pengembangan Pertahanan Matra Laut bertujuan untuk meningkatkan postur TNI AL dari kondisi yang ada menuju kondisi yang direncanakan;
e. program Pengembangan Pertahanan Matra Udara bertujuan untuk meningkatkan postur TNI AU dari kondisl yang ada menuju kondisl yang direncanakan;
f. program Penegakan Kedaulatan dan Penjagaan Keutuhan Wilayah NKRI bertujuan untuk meningkatkan kedaulatan dan Penegakkan hukum di wilayah daratan, lautan dan udara yurisdiksl NKRI:
g. program Bela Negara bertujuan untuk menyediakan potensi masyarakat dalam hal kesadaran bela negara sebagai cikal bakal pembentukan komponen pertahanan negara;
h. program Pengembangan Sistem dan Strategi Pertahanan bertujuan untuk menyediakan piranti lunak untuk dijadikan bahan pedoman dalam penyelenggaraan pertahanan negara;
i. program Pengembangan Industri Pertahanan bertujuan untuk menyediakan teknologi dan industri di dalam negeri yang mampu mendukung kebutuhan logistik pertahanan;
j. program Kerja sama Militer Internasional bertujuan untuk membina hubungan dan kerja sama militer antar negara sahabat dalam rangka meningkatkan Confidence Building Measurement (CBM) serta membantu terwujudnya perdamaian dunia;
k. program Penelitian dan Pengembangan Pertahanan bertujuan untuk menyediakan hasil penelitian dan pengembangan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan sesuai spesifikasi; dan
l. program Operasi Bhakti TNI bertujuan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana fasilitas masyarakat, serta terlaksananya kegiatan pembinaan, penggalangan pada masyarakat guna mewujudkan kesadaran masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Koreksi Anda
