Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 13 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2008 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Teks Saat Ini
Kode Program dan Anggaran Pertahanan Negara digunakan untuk memudahkan administrasi pertanggungjawaban keuangan negara, antara lain dengan penyajian data sebagai bahan informasi bagi pimpinan dalam proses pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian.
Koreksi Anda
