Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 12 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2012 tentang KEDUDUKAN DAN TUGAS WAKIL MENTERI PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hak keuangan dan fasilitas lain bagi Wakil Menteri Pertahanan diberikan setingkat dengan jabatan struktural Eselon I.a.
Koreksi Anda