Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 12 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE KEBIJAKAN INDUSTRI PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KKIP mempunyai tugas : a. merumuskan kebijakan nasional yang bersifat strategis di bidang industri pertahanan; b. mengoordinasikan pelaksanaan dan pengendalian kebijakan nasional industri pertahanan; c. mengoordinasikan kerja sama luar negeri dalam rangka memajukan dan mengembangkan industri pertahanan; dan d. melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan industri pertahanan.
Koreksi Anda