Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 12 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE KEBIJAKAN INDUSTRI PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggota KKIP apabila berhalangan hadir dalam sidang Komite, harus menginformasikan kepada Sekretariat paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan sidang.
Koreksi Anda