Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 12 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE KEBIJAKAN INDUSTRI PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi KKIP dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara c.q Anggaran Kementerian Pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda