Koreksi Pasal 19
PERMEN Nomor 12 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE KEBIJAKAN INDUSTRI PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Kelompok Kerja wajib hadir pada pelaksanaan rapat pembahasan materi sesuai bidangnya dan memberikan bahan pertimbangan kepada Ketua KKIP.
Koreksi Anda
