Koreksi Pasal 17
PERMEN Nomor 12 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE KEBIJAKAN INDUSTRI PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Hasil rapat koordinasi KKIP oleh masing-masing anggota KKIP dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
