Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 11 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang PENYUSUNAN KESEPAKATAN BERSAMA DAN PERJANJIAN KERJA SAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini tidak berlaku untuk: a. kontrak pengadaan barang dan jasa; b. perjanjian antarnegara; dan c. perjanjian pemanfaatan Barang Milik Negara.
Koreksi Anda