Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 11 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2012 tentang PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI PERTAHANAN KEAMANAN NOMOR: KEP/012/VIII/1988 TENTANG PENETAPAN KOMANDO DAERAH MILITER SEBAGAI PENYELENGGARA TUGAS DAN FUNGSI DEPHANKAM DI DAERAH DAN SURAT KEPUTUSAN NOMOR: SKEP/1357/VIII/ 1988 TENTANG POKOK-POKOK MEKANISME PELAKSANAAN PROGRAM DAN ANGGARAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN TUGAS DAN FUNGSI DEPHANKAM DI DAERAH
Teks Saat Ini
Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan Nomor Kep/012/VIII/1988 tanggal 31 Agustus 1988 tentang Penetapan Komando Daerah Militer Sebagai Penyelenggara Tugas dan Fungsi Dephankam di Daerah dan Surat
Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan Nomor Skep/1357/VIII/1988 tanggal 31 Agustus 1988 tentang Pokok-Pokok Mekanisme Pelaksanaan Program dan Anggaran dalam rangka Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Dephankam di Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
