Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 11 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PEMBIAYAAN KEGIATAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DI BALITBANG KEMHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seluruh kegiatan Pokja Litbang yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: SKEP/1031/X/2000 tanggal 19 Oktober 2000 dinyatakan tetap dilaksanakan sampai dengan selesainya kegiatan Pokja tersebut, sesuai Surat Keputusan atau Surat Perintah yang telah ditetapkan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 8 — PERMEN Nomor 11 Tahun 2011 | Pasal.id