Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 11 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2009 tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2010
Teks Saat Ini
Rencana Kerja Pembangunan Pertahanan Negara Tahun 2010 sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Pertahanan ini.
Koreksi Anda
