Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 10 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang PENGHASILAN PRAJURIT SISWA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Besaran uang saku yang diterima Prajurit Siswa berdasarkan Norma Indek disesuaikan dengan golongan kepangkatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 7 — PERMEN Nomor 10 Tahun 2013 | Pasal.id