Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 10 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang PENGHASILAN PRAJURIT SISWA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prajurit Siswa selama menjalani Pendidikan Pertama mendapat penghasilan berupa uang saku pendidikan per bulan.
Koreksi Anda