Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 53

PERMEN Nomor 1 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2011 tentang SUSUNAN DAN TATA KERJA JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU DAN FUNGSIONAL UMUM KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Editor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf q mempunyai tugas menyunting naskah tulisan atau karangan yang akan diterbitkan dalam majalah, surat kabar.
Koreksi Anda