Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 08 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 08 Tahun 2015 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA TAHUN 2015-2019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana Strategis Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA Tahun 2015-2019 disusun berpedoman kepada Peraturan PRESIDEN Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019, Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L) serta Pagu Indikatif Tahun 2015-2019.
Koreksi Anda