Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERMEN Nomor 05 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2010 tentang JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN DAN ANGKA KREDITNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Pertahanan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2010 MENTERI PERTAHANAN PURNOMO YUSGIANTORO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 April 2010 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA PATRIALIS AKBAR LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 05 TAHUN 2010 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN DAN ANGKA KREDITNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN DAFTAR FORMULIR 1. Formulir 1 ................................................... : Jenjang pangkat dan golongan ruang pustakawan 2. Formulir 2 ................................................... : Rincian kegiatan Pustakawan Tingkat Terampil dan angka kreditnya 3. Formulir 3 ................................................... : Rincian kegiatan Pustakawan Tingkat Ahli dan angka kreditnya 4. Formulir 4 ................................................... : Jumlah angka kredit kumulatif minimal untuk Pustakawan Tingkat Terampil 5. Formulir 5 ................................................... : Jumlah angka kredit kumulatif minimal untuk Pustakawan Tingkat Ahli 6. Formulir 6a ............................................... : Daftar Usul Penetapan angka kredit Jabatan Pustakawan Pelaksana 7. Formulir 6b ............................................... : Daftar Usul Penetapan angka kredit Jabatan Pustakawan Pelaksana Lanjutan 8. Formulir 6c ............................................... : Daftar Usul Penetapan angka kredit Jabatan Pustakawan Penyeleia 9. Formulir 7a ............................................... : Daftar Usul Penetapan angka kredit Jabatan Pustakawan Pertama 10. Formulir 7b ............................................... : Daftar Usul Penetapan angka kredit Jabatan Pustakawan Muda 11. Formulir 7c ............................................... : Daftar Usul Penetapan angka kredit Jabatan Pustakawan Madya 12. Formulir 7d ............................................... : Daftar Usul Penetapan angka kredit Jabatan Pustakawan Utama 13. Formulir 8 ............................................... : Surat pernyataan melakukan kegiatan pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/sumber informasi 14. Formulir 9 ............................................... : Surat pernyataan melakukan kegiatan pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi 15. Formulir 10 ............................................... : Surat pernyataan melakukan kegiatan pengkajian pengembangan perpustakaan dokumentasi dan informasi 16. Formulir 11 ............................................... : Surat pernyataan melakukan kegiatan pengembangan profesi 17. Formulir 12 ............................................... : Surat pernyataan telah melakukan Kegiatan penunjang tugas pustakawan 18. Formulir 13 ............................................... : Penetapan angka kredit 19. Formulir 14 ............................................... : Keputusan pengangkatan pertama kali/pengangkatan kembali *) dalam jabatan pustakawan 20. Formulir 15 ............................................... : Keputusan pembebasan sementara dari jabatan Pustakawan Terampil/ Ahli *) 21. Formulir 16 ............................................... : Pemberhentian dari jabatan pustakawan karena dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat / tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang ditentukan 22. Formulir 17 ............................................... : Tunjangan jabatan fungsional pustakawan 23. Formulir 18 ............................................... : Surat pernyataan melaksanakan tugas 24. Formulir 19 ............................................... : Surat pernyataan masih menduduki jabatan 25. Formulir 20 ............................................... : Surat pernyataan melaksanakan tugas kembali 26. Formulir 21 ............................................... : Keputusan penghentian sementara tunjangan JENJANG PANGKAT DAN GOLONGAN RUANG PUSTAKAWAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERTAHANAN NO JABATAN PUSTAKAWAN PANGKAT GOL. RUANG 1 2 3 4 A. 1. 2. 3 TINGKAT TERAMPIL Pustakawan Pelaksana Pustakawan Pelaksana lanjutan . Pustakawan Penyelia Pengatur Muda Tk. I Pengatur Pengatur Tk.I Penata Muda Penata Muda Tk. I Penata Penata TK. I II/b II/c II/d III/a III/b III/c III/d B. 1. 2. 3. 4. TINGKAT KEAHLIAN Pustakawan Pertama Pustkawan Muda Pustakawan Madya Pustakawan Utama Penata Muda Penata Muda Tk. I Penata Penata Tk. I Pembina Pembina Tk. I Pembina Utama Muda Pembina Utama Madya Pembina Utama III/a III/b III/c III/d IV/a IV/b IV/c IV/d IV/e RINCIAN KEGIATAN PUSTAKAWAN TINGKAT TERAMPIL DAN ANGKA KREDITNYA NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA Sarjana Muda, Diploma III 60 Semua jenjang 1. Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/ijazah Diploma II Ijazah yang terakredi tasi 40 Semua jenjang a. Lamanya lebih dari 960 jam 15 Semua jenjang b. Lamanya antara 641- 960 jam 9 Semua jenjang c. Lamanya antara 681- 640 jam 6 Semua jenjang d. Lamanya antara 161- 480 jam 3 Semua jenjang e. Lamanya antara 81- 160 jam 2 Semua jenjang I. Pendidikan 2 Pendidikan dan pelatihankedinasan kepustakawanan serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau Setifikat f. Lamanya antara 30- 80 jam STTPP/ Sertifikat 1 Semua jenjang a. Menyusun rencana operasional : 1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana operasional Laporan Laporan Rencana 0,031 0,085 0,075 Pust.Pelaksana Lanjut an Pust. Penyelia Pust. Pelaksana Lanjutan b. Menghimpun alat seleksi bahan perpustakaan Judul 0,001 Pustakawan Pelaksana c. Melakukan survei bahan perpustakaan Judul 0,001 Pustakawan Pelaksana d. Membuat dan menyusun desiderata Judul 0,0006 Pustakawan Pelaksana e. Mengumpulkan data survei minat pemakai Laporan 0,045 Pust. Pelaksana Lajutan II. Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/sum ber informasi 1. Pengembangan koleksi f. Meregistrasi bahan perpustakaan Ekspl 0,0002 Pustakawan Pelaksana FORMULIR 2 NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA g. Mengevaluasi dan menyiangi koleksi 1) Mengidentifikasi bahan pustaka Judul 0,003 Pust. Pelaks. Lanjutan 2) Mengelola hasil penyiangan Judul 0,0025 Pust. Pelaks. Lanjutan 2. Pengolahan bahan pustaka a. Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data Laporan 0,031 Pust. Pelaks. Lanjutan 2) Mengolah data Laporan 0,085 Pustakawan Penyelia b. Melakukan verifikasi data bibliografi Judul 0,0007 Pustakawan Pelaksana c. Melakukan katalogisasi 1) Katalog sederhana Judul 0,001 Pustakawan Pelaksana 2) Katalog kompleks Judul 0,007 Pustakawan Penyelia 3) Katalog salinan Judul 0,0006 Pustakawan Pelaksana d. Melakukan klasifikasi sederhana Judul 0,003 Pust. Pelaks. Lanjutan e. Membuat anotasi Judul 0,005 Pustakawan Penyelia f. Mengalihkan data bibliografi 1) Manual Cantuman 0,0002 Pustakawan Pelaksana 2) Elektronis Cantuman 0,0003 Pustakawan Pelaksana g. Menyunting data bibliografi Cantuman 0,0025 Pustakawan Penyelia h. Mengelola data bibliografi dalam 1) Kartu katalog Cantuman 0,0005 Pust. Pelaks. Lanjutan 2) Basis data File 0,005 Pust. Pelaks. Lanjutan i. Membuat kelengkapan pustaka Eksemplar 0,001 Pustakawan Pelaksana j. Menyusun daftar tambahan pustaka Cantuman 0,001 Pust. Pelaks. Lanjutan k. Menyusun bibliografi, indeks dan sejenisnya Cantuman 0,005 Pustakawan Penyelia l. Membuat kliping Judul 0,002 Pust. Pelaks. Lanjutan NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA 3. Penyimpanan dan pelestarian a a. Menyusun rencana operasional bahan pustaka I) Mengumpulkan data laporan 0,031 Pust.Pelaksana Lajutan 2) Mengolah data Laporan 0,085 Pustakawan Penyelia b b. Mengidentifikasi bahan perpustakaan Eksemplar 0.003 Pust.Pelaksana Lanjutan c c. Mengelola jajaran bahan perpustakaan Eksemplar 0,0IIII3 Pustakawan Pelaksana d d. Merawat bahan perpustakaan bersifat: 1) Pencegahan (preventif) 2) Penanganan (treatment) Eksemplar Eksemplar 0,0IIII3 0,001 Pustakawan Pelaksana Pustakawan Pelaksana e. Mereproduksi bahan perpustakaan Judul 0,005 Pust. Pelaks. Lanjutan I) Kepustakaan kelabu 2) Buku Halaman/6 0 0,010 Pust. Pelaksana Lanjutan 4. Pelayanan informasi a a. Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data 2) Mengolah data Laporan Laporan 0,031 0,085 Pust. Pelaks. Lanjutan Pustakawan Penyelia b. Melakukan layanan sirkulasi Judul 0,0002 Pustakawan Pelaksana c. Melakukan layanan perpustakaan keliling Jam 0.017 Pustakawan Pelaksana d d. Melakukan layanan rujukan cepat Permintaan 0,0033 Pustakawan Penyelia e. Melakukan penelusuran literatur untuk bahan bacaan Topik OP07 Pustakawan Penyelia f f. Melakukan layanan bahan pandang dengar Kali 0,010 Pust. Pelaksana Lanjutan g g. Menyediakan bahan perpustakaan I) Koksi setempat 2) Melalui silang layang Judul Judul 0.0003 0,007 Pustakawan Pelaksana Pust. Pelaks. Lanjutan h h. Melakukan bimbingan membaca Kali 0,008 Pust. Pelaks. Lanjutan I i. Melakukan bimbingan pemakai perperpustakaan Orang 0,0027 Pustakawan Penyelia NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA j. Melakukan cerita pada anak·anak Kali 16 Pust. Pelaks. Lanjutan k. Membina kelompok pembaca Kali 0,035 Pustakawan Penyelia l. Menyebarkan informasi terbaru/kilat berbentuk lembar lepas Judul 0,013 Pustakawan Penyelia m. Menyebarkan informasi terseleksi berbentuk lembar lepas Judul 0,020 Pustaka Penyelia n. Membuat analisis kepustakaan 1) Mengumpul data untuk kepustakaan (review) 2) Mengumpul data untuk informasi teknis Topik Topik 0,090 0,045 Pust. Pelaks. Lanjutan Pust. Pelaks. Lanjutan o. Statistik 1) Mengumpul data 2) Mengelola dan menyusun data Laporan Laporan 0,006 0,43 Pustakawan Pelaksana Pust. Pelaks. Lanjutan a. Menyusun rencana oprasional 1) Mengumpul data 2) Mengolah data Laporan Laporan 0,0 31 0,0 85 Pust. Pelaks. Lanjutan Pustakawan Penyelia III. Pemasyarakatan perpusdokinfo 1. Penyuluhan b. Melaksanakan penyuluhan tentang : 1) Kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo kepada pemakai a. Melakukan penyuluhan massal dengan cara menggunakan alat bantu audio visual b. Melakukan penyuluhan massal tanpa alat bantu c. Melakukan penyuluhan tatap muka dalam kelompok Kali Kali Kali 0,020 0,20 0,030 Pustakawan Penyelia Pustakawan Penyelia Pustakawan Penyelia NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA 2) Pengembangan perpusdokinfo kepada penyelenggara dan pengelola perpustakaan tingkat kelompok Kali 0,057 Pustakawan Penyelia a. Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data 2) Mengolah data Laporan Laporan 0,031 0,085 Pust.Pelaks.Lanjutan Pustakawan Penyelia b. Menyusun materi publisitas berbentuk : 1) Berita, sinopsis, brosur, leaflet 2) Poster/gambar peraga 3) Slide, pandang dengar Naskah Naskah Naskah 0,045 0,045 0,180 Pust. Pelaksana Lanjutan Pust.Pelaks.Lanjutan Pustakawan Penyelia 2. Publisitas c. Melakukan publisitas Kali 0,005 Pustakawan Pelaksana 3. Pameran Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data 2) Mengolah data Laporan Laporan 0,031 0,085 Pust.Pelaks.Lanjutan Pustakawan Penyelia IV Pengembang profesi 1. Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang Perpusdokinfo a. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survai dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan : 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang Judul Naskah 12,500 6 Semua jenjang Semua jenjang NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA b. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survai dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan 1) Dalam bentuk buku 2) Dalam bentuk makalah Judul Naskah 8 4 Semua jenjang Semua jenjang c. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang Judul Naskah 8 4 Semua jenjang Semua jenjang d. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dan analisis hasil uji coba dalam bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikan Naskah 2 Semua jenjang e. Karya tulis/karya ilmiah populer di bidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan yang disebarluaskan melalui media massa Naskah 3,500 Semua jenjang f. Karya tulis berupa prasaran tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat, dan sejenisnya Naskah 2,500 Semua jenjang 2. Menyusun pedoman/petunjuk teknis perpusdokinfo a. Menyusun pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo yang diakui oleh Perpustakaan Naskah 5 Semua jenjang NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA b. Menyusun pedoman umum,petunjuk teknis perpusdokinfo Naskah 3 Semua jenjang 3. Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan·bahan c.Terjemahan/saduran di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan : 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui instansi yang berwenang Judul Naskah 7 3,500 Semua jenjang Semua jenjang a. Ketua kelompok/koordinator pustakawan bagi : 1) Pustakawan Pelaksana 2) Pustakawan Pelaksana Lanjutan 3) Pustakawan Penyelia Tahun Tahun Tahun 0,750 1,250 2,500 Pustakawan Pelaks. Pust. Pelaksana Lanjutan Pustakawan Penyelia 4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok/koordinator pustakawan atau memimpin unit perpustakaan b. Memimpin unit perpustakaan Eselon III ke bawah atau yang sejajar Tahun 4 Semua jenjang 5. Menyusun kumpulan tulisan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah- naskah Judul 3 Semua jenjang a. Institusi Naskah 1,500 Semua jenjang 6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep b. Perorangan Naskah 1 Semua jenjang a. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan sekolah (SMTA) Jam/2 0,024 Semua jenjang V Penunjang kegiatan kepustakawanan 1. Mengajar b. Mengajar/melatih bidang perpusdokinfo pada pendidikan luar sekolah Jam/2 0,024 Semua jenjang 2. Melatih a. Melatih siswa/mahasiswa di bidang ilmu perpusdokinfo Jam/2 0,010 Semua jenjang b. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpusdokinfo Jam/2 0,010 Semua jenjang NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA 3. Membimbing mahasiswa dalam penyusunan skripsi, tesis, disertasi yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo Mahasiswa D I s.d D III Orang 0,125 Semua jenjang 4. Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpusdokinfo Mahasiswa DI s.d D III Kali Semua jenjang Tingkat nasional/internasional sebagai : a. Pemrasaran Kali 3 Semua jenjang b. Moderator/pembahas/nara sumber Kali 2 Semua jenjang 5. Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan sejenisnya di bidang kepustakawanan c. Peserta Kali 1 Semua jenjang a. Tingkat nasiona/internasional sebagai : 1) Pengurus aktif 2) Anggota aktif Tahun Tahun 1 0,750 Semua jenjang Semua jenjang 6. Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan b. Tingkat provinsi/kabupaten/ kota 1) Pengurus aktif 2) Anggota aktif Tahun Tahun 0,500 0,350 Semua jenjang Semua jenjang a. Penanggung Jawab Kegiatan 0.240 Semua jenjang b. Dewan Juri Kegiatan 0.500 Semua jenjang 7. Melakukan Iomba kepustakawanan c. Penyelenggara Kegiatan 0,100 Semua jenjang 8. Memperoleh penghargaan/tanda jasa Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya: 1) 30 (tiga puluh) tahun 2) 20 (dua puluh) tahun 3) 10 (sepuluh) tahun Tandajasa Tandajasa Tandajasa 3 2 1 Semua jenjang Semua jenjang Semua jenjang 9. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas : NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA a. Sarjana Kali 5 Semua jenjang b. Sarjana Muda/Diploma III Kali 4 Semua jenjang c. Diploma II Kali 3 Semua jenjang 10. Menyunting risalah pertemuan ilmiah Menyunting risalah pertemuan ilmiah dibidang perpustakaan 11. Peran serta dalam Tim Penilai Jabatan Pustakawan Menjadi anggotaTim Penilai Jabatan Pustakawan Tahun 0.500 Semua jenjang FORMULIR 3 RINCIAN KEGIATAN PUSTAKAWAN TINGKAT AHLI DAN ANGKA KREDITNYA NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA a. Doktor/Spesialis II (S3) 150 Semua jenjang b. Pasca Sarjana/Spesialis I (S2) 100 Semua jenjang Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/ijazah c. Sarjana (S1) / Diploma IV Ijazah yang terakreditasi 75 Semua jenjang a. Lamanya Iebih dari 960 jam 15 Semua jenjang b. Larnanya antara 641 • 960 jam 9 Semua jenjang c. Larnanya antara 481 • 640 jam 6 Semua jenjang d. Larnanya antara 161 • 480 jam 3 Semua jenjang e. Larnanya antara 81 • 160 jam 2 Semua jenjang 1. Pendidikan Pendidikan dan Pelatihan kedinasan kepustakawanan serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan atau Sertifikat f. Lamanya antara 30 · 80 jam STTPPI Sertifikat 1 Semua jenjang a. Menyusun rencana operasional : 1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana operasional Laporan Laporan Rencana 0,031 0,085 0,075 Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama Pustakawan Muda b. Melakukan survei minat pemakai 1) Membuat instrumen 2) Mengumpulkan data 3) Mengolah dan menganalisis data Instrumen Laporan Laporan 0.3 0.045 0.360 Pustakawan Muda Pustakawan Pertarna Pustakawan Muda c. Menyeleksi bahan perpustakaan Judul 0,0033 Pustakawan Muda II. Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/ sumber inforrnasi 1. Pengembangan koleksi d. Mengevaluasi dan menyiangi koleksi 1) Mengindentifikasi bahan perpustakaan Judul 0,003 Pustakawan Muda NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA 2) MENETAPKAN hasil evaluasi dan penyiangan Judul 0,007 Pustakawan Muda a. Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana oprasional Laporan Laporan Rencana 0,031 0,085 0,075 Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama Pustakawan Muda b. Menentukan tajuk subyek Judul 0,006 Pustakawan Muda c. Mengklasifikasi 1) Klasifikasi sederhana 2) Klasifikasi kompleks Judul Judul 0,003 0,007 Pustakawan Pertama Pustakawan Muda d. Menentukan kata kunci Kata kunci 0,008 Pustakawan Pertama e. Membuat sari karangan indikatif Judul 0,010 Pustakawan Pertama f. Membuat sari karangan informatif Judul 0,030 Pustakawan Muda g. Menyunting data bibliografi Cantuman 0,025 Pustakawan Muda 2. Pengolahan bahan perpustakaan h. Menyusun bibliografi, indeks dan sejenisnya Cantuman 0,025 Pustakawan Pertama Menyusun rencana oprasional 3. Penyimpanan dan pelestarian bahan perpustakaan 1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana oprasional Laporan Laporan Rencana 0,031 0,085 0,075 Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama Pustakawan Muda a. Menyusun rencana oprasional 1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana oprasional Laporan Laporan Rencana 0,031 0,85 0,075 Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama Pustakawan Muda b. Melakukan layanan rujukan 4. Pelayanan informasi 1) Bimbingan pemakai sumber rujukan 2) Layanan rujukan cepat Kali Permintaan 0, 10 0,0017 Pustakawan Muda Pustakawan Pertama NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA c. Melakukan penelusuran literatur untuk : 1) Penelitian dan atau penulisan ilmiah 2) Bahan bacaan Topik Topik 0,009 0,003 Pustakawan Muda Pustakawan Pertama d. Melakukan bimbingan membaca Kali 0,008 Pustakawan Pertama e. Melakukan bimbingan pemakai perpustakaan Orang 0,0013 Pustakawan Pertama f. Membina kelompok membaca Kali 0,035 Pustakawan Muda g. Menyebarkan informasi terbaru/ kilat 1) Berbentuk Iembar lepas 2) Berbentuk paket informasi Judul Judul 0,007 0,090 Pustakawan Pertama Pustakawan Muda h. Menyebarkan informasi terseleksi 1) Berbentuk Iembar lepas 2) Berbentuk paket informasi Judul Judul 0,010 0,180 Pustakawan Pertama Pustakawan Muda i Membuat analisis kepustakaan 1) Tinjauan kepustakaan (review) a) Penanggung jawab b) Penyusun c) Pengumpul data 2) Resensiltinjauan buku 3) Informasi teknis a) Penanggungjawab/editor b) Penyusun/penganalisis c) Pengumpul data Topik Topik Topik Judul Topik Topik Topik 0,540 2.025 0,090 0,180 0,135 0.275 0.045 Pustakawan Utama Pustakawan Madya Pustakawan Pertama Pustakawan Muda Pustakawan Madya Pustakawan Muda Pustakawan Pertama j. Statistik Mengolah dan menyusun data Laporan 0.043 Pustakawan Pertama III. Pemasyarakatan Perpusdokinfo 1. Penyuluhan a. Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana operasional Laporan Laporan Rencana 0.031 0.085 0.075 Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama Pustakawan Muda NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA b. Identifikasi potensi wilayah 1) Identifikasi wilayah 2) Mengolah hasil identifikasi 3) Menyusun program intervensi pengembangan perpusdokinfo Laporan Laporan Program 0.900 0.440 0.375 Pustakawan Muda Pustakawan Muda Pustakawan Madya c. Menyusun materi penyuluhan tentang : 1) Kegunaan perpusdokinfo 2) Pengembangan perpusdokinfo Naskah Naskah 0.090 0.270 Pustakawan Pertama Pustakawan Muda d. Melaksanakan penyuluhan tentang: 1) Kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo kepada pemakai : a) Melakukan penyuluhan massal dengan cara memberikan penjelasan melalui TV dan radio b) Melakukan penyuluhan massal dengan cara menggunakan alat bantu audiovisual c) Melakukan penyuluhan massal tanpa alat bantu d) Melakukan penyuluhan tatap muka dalam kelompok 2) Pengembangan perpusdokinfo kepada penyelenggara dan pengelola perpustakaan tingkat: a) Nasional b) Provinsi c) Kabupaten d) Kelompok Kali Kali Kali Kali Kali Kali Kali Kali 0.010 0.010 0.010 0.015 0.160 0.120 0.080 0.028 Pustakawan Muda Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama Pustakawan Utama Pustakawan Madya Pustakawan Muda Pustakawan Pertama NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA e. Melakukan evaluasi pasca penyuluhan tentang 1) Kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo tingkat : a) Nasional b) Provinsi c) Kabupaten 2) Pengembangan perpusdokinfo tingkat : a) Nasional b) Provinsi c) Kabupaten Laporan Laporan Laporan Laporan Laporan Laporan 1.080 0.675 0.360 1.080 0.675 0.360 Pustakawan Utama Pustakawan Madya Pustakawan Muda Pustakawan Utama Pustakawan Madya Pustakawan Muda a. Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana operasional Laporan Laporan Rencana 0.031 0.085 0.075 Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama Pustakawan Muda b. Menyusun materi publisitas berbentuk : 1) Cerpen, skenario, artikel 2) Berita, sinopsis, brosur, leaflet 3) Slide, pandang dengar Naskan Naskan Naskan 0.090 0.045 0.180 Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama Pustakawan Muda 2. Publisitas c. Melakukan evaluasi pasca publisitas Laporan 0.180 Pustakawan Muda a. Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana operasional Laporan Laporan Rencana 0.031 0.085 0.075 Pustakawan Pertama Pustakawan Pertama Pustakawan Muda b. Membuat rancangan desain pameran Naskah 0.080 Pustakawan Muda c. Menyelenggarakan pameran sebagai : 1) Penanggung jawab 2) Pemandu Kali Kali 0.270 0.090 Pustakawan Muda Pustakawan Pertama 3. Pameran d. Melakukan evaluasi pasca pameran Naskah 0.162 Pustakawan Madya NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana operasional Laporan Laporan Rencana 0.031 0.085 0.075 Pustakawan Pertama Pustakawan Muda Pustakawan Madya Melakukan pengkajian : 1) Sederhana a) Menyusun instrumen b) Mengumpul data c) Mengolah data d) Menganalisis dan merumuskan hasil kajian Naskah Paket data Laporan Naskah 1 0.750 2.500 4.500 Pustakawan Muda Pustakawan Pertama Pustakawan Muda Pustakawan Muda 1. Pengkajian e) Mengevaluasi dan menyempumakan hasil kajian 2) Kompleks a) Menyusun instrumen b) Mengumpul data c) Mengolah data d) Menganalisis dan merumuskan hasil kajian e) Mengevaluasi dan menyempumakan hasil kajian Laporan Naskah Paket data Laporan Naskah Laporan 1.500 1.750 1.500 2.500 6.750 2 Pustakawan Madya Pustakawan Madya Pustakawan Muda Pustakawan Muda Pustakawan Madya Pustakawan Utama a. Menyusun rencana operasional 1) Mengumpul data hasil penelitian 2) Mengolah data 3) Menganalisis dan menyusun rencana operasional Laporan Laporan Rencana 0.031 0.085 0.112 Pustakawan Pertama Pustakawan Muda Pustakawan Madya b. Membuat prototip/model 1) Menyusun desain 2) Membuat prototip/ model Peraga Peraga 0.540 0.135 Pustakawan Madya Pustakawan Pertama c. Melakukan uji coba prototip/model Prototip/ model 0.090 Pustakawan Muda 2. Pengembangan perpustakaan d. Mengevaluasi dan menyempumakan prototip/model Prototip/ model 0.135 Pustakawan Madya a. Menganalisis/kritik karya Naskah 0.270 Pustakawan Madya IV Pengkajian pengembangan perpusdokinfo 3. Analisis/kritik karya kepustakawanan b. Menyempurnakan karya Naskah 0.180 Pustakawan Utama NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA 4. Penelaahan pengembangan di bidang perpusdokinfo Menelaah pengembangan dibidang perpusdokinfo Naskah 0.480 Pustakawan Utama a. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survei dan atau evaluasi dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan : 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang Judul Naskah 12.500 6 Semua jenjang Semua jenjang b. Karya tulis/ karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian survei dan atau evaluasi dibidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan 1) Dalam bentuk buku 2) Dalam bentuk makalah Judul Naskah 8 4 Semua jenjang Semua jenjang c. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan: 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang Judul Naskah 8 4 Semua jenjang Semua jenjang d. Makalah berupa tinjuan atau ulasan ilmiah dan analisis hasil uji coba dalam bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikan Naskah 3,500 Semua jenjang V. Pengembangan profesi 1. Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang perpusdokinfo e. Karya tulis/karya ilmiah populer di- bidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan yang disebarluaskan melalui media masa Naskah 2 Semua jenjang NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA f. Karya tulis berupa prasaran tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat dan sejenisnya Naskah 2,500 Semua Jenjang a. Menyusun pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo yang diakui oleh Perpustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasional Naskah 5 Semua Jenjang 2. Menyusun pedoman atau petunjuk teknis perpusdokinfo b. Menyusun pedoman umum, petunjuk teknis perpusdokinfo Naskah 3 Semua Jenjang 3. Menerjemahkan menyadur buku dan bahan ·bahan lain bidang perpusdokinfo Terjemahan/saduran dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan: 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang Judul Naskah 7 3,500 Semua Jenjang Semua Jenjang a. Ketua kelompok/koordinator pustakawan bagi : 1) Pustakawan Pertama 2) Pustakawan Muda 3) Pustakawan Madya 4) Pustakawan Utama Tahun Tahun Tahun Tahun 1,250 2,500 3,750 5 Pust. Pertama Pust. Muda Pust. Madya Pust. Utama 4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok/koordinator pustakawan atau memimpin unit perpustakaan b. Memimpin unit perpustakaan 1) Eselon I, II, atau yang sejajar 2) Eselon III ke bawah atau yang sejajar Tahun Tahun 6 4 Semua Jenjang Semua Jenjang 5. Menyusun kumpulan tulisan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah- naskah Judul 3 Semua Jenjang a. Institusi Naskah 1,500 Semua Jenjang 6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep b. Perorangan Naskah 1 Semua Jenjang NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA a. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan sekolah 1) Perguruan Tinggi 2) SMTA Jam/2 Jam/2 0,300 0,024 Semua Jenjang Semua Jenjang 1. Mengajar b. Mengajar/melatih bidang perpusdokinfo pada pendidikan luar sekolah Jam/2 0,024 a. Melatih siswa/mahasiswa di bidang ilmu perpusdokinfo Jam/2 0,010 Semua Jenjang 2. Melatih b. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpusdokinfo Jam/2 0,010 Semua Jenjang 3. Membimbing mahasiswa dalam penyusunan skripsi, tesis, disertasi yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo 1) Mahasiswa S3 2) Mahasiswa S2 3) Mahasiswa S1/DIV 4) Mahasiswa DI s.d. DIII Orang Orang Orang Orang 0,250 0,250 0,250 0,125 Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang 4. Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpusdokinfo 1) Mahasiswa S3 2) Mahasiswa S2 3) Mahasiswa S1/DIV 4) Mahasiswa DI s.d. DIII Kali 1 Semua Jenjang Tingkat nasional/internasional sebagai : a. Pemrasaran Kali 3 Semua Jenjang b. Moderator/pembahas/nara sumber Kali 2 Semua Jenjang 5. Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan sejenisnya di bidang kepustakawanan c. Peserta Kali 1 Semua Jenjang a. Tingkat nasional/internasional sebagai : 1) Pengurus aktif 2) Anggota Aktif Tahun Tahun 1 0,750 Semua Jenjang Semua Jenjang VI. Penunjang kegiatan kepustakawanan 6. Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan b. Tingkat propinsi/kabupaten/kota 1) Pengurus aktif 2) Anggota Aktif Tahun Tahun 0,500 0,350 Semua Jenjang Semua Jenjang NO. UNSUR SUB UNSUR BUTIR KEGIATAN SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PELAKSANA a. Penanggung jawab Kegiatan 0,240 Semua Jenjang b. Dewan Juri Kegiatan 0,500 Semua Jenjang 7. Melakukan lomba kepustakawanan c. Penyelenggara Kegiatan 0,100 Semua Jenjang a. Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya : 1) 30 (tiga puluh) tahun 2) 20 (dua puluh) tahun 3) 10 (sepuluh) tahun Tanda jasa Tanda jasa Tanda jasa 3 2 1 Semua Jenjang Semua Jenjang Semua Jenjang 8. Memperoleh penghargaan/Tanda jasa b. Gelar kehormatan akademi Gelar 15 Semua Jenjang Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas : a. Doktor Kali 15 Semua Jenjang b. Pasca Sarjana Kali 10 Semua Jenjang 9. Memeperoleh gelar kesarjanaan lainnya c. Sarjana Kali 5 Semua Jenjang 10. Menyunting risalah pertemuan ilmiah Menyunting risalah pertemuan ilmiah dibidang perpustakaan Kali 1 Semua Jenjang 11. Peran serta dalam Tim Penilai Jabatan Pustakawan Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Pustakawan Tahun 0,500 Semua Jenjang JUMLAH ANGKA KREDIT KUMULATIF MINIMAL UNTUK PENGANGKATAN DAN KENAIKAN JABATAN/PANGKAT PUSTAKAWAN TINGKAT TERAMPIL JENJANG JABATAN/GOLONGAN RUANG/ANGKA KREDIT PUSTAKAWAN TINGKAT TERAMPIL NO. UNSUR PERSEN· PUSTAKAWAN PUST. PELAKSANA PUSTAKAWAN TASE PELAKSANA MUDA MADYA III/a III/b III/c III/d IV/a IV/b IV/c I UTAMA >80 % 80 120 160 240 320 440 560 A. PENDIDIKAN B. PENGORGANISASIAN DAN PENDAYAGUNAAN KOLEKSI BAHAN PUSTAKA/SUMBER INFORMASI C. PEMASYARAKATAN PERPUSDOKINFO D. PENGKAJIAN PENGEMBANGAN PERPUSDOKINFO E. PENGEMBANGAN PROFESI I I < 20 % 20 30 40 60 80 110 140 PENUNJANG KEGIATAN YANG MENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS PUSTAKAWAN JUMLAH 100% 100 150 200 300 400 550 700 FORMULIR 4 JUMLAH ANGKA KREDIT KUMULATIF MINIMAL UNTUK PENGANGKATAN DAN KENAIKAN JABATAN/PANGKAT PUSTAKAWAN TINGKAT AHLI JENJANG JABATAN/GOLONGAN RUANG/ANGKA KREDIT PUSTAKAWAN TINGKAT AHLI NO. UNSUR PERSEN· PUSTAKAWAN PUSTAKAWAN PUSTAKAWAN PUSTAKAWAN TASE PERTAMA MUDA MADYA UTAMA III/a III/b III/c III/d IV/a IV/b IV/c IV/d IV/e I UTAMA >80 % 80 120 160 240 320 440 560 680 840 A. PENDIDIKAN B. PENGORGANISASIAN DAN PENDAYAGUNAAN KOLEKSI BHN PUSTAKA/SUMBER INFORMASI C. PEMASYARAKATAN PERPUSDOKINFO D. PENGKAJIAN PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI E. PENGEMBANGAN PROFESI II PENUNJANG KEGIATAN YANG MENDUKUNG <20 % 20 30 40 60 80 110 140 170 210 PELAKSANAAN TUGAS PUSTAKAWAN JUMLAH 100% 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 FORMULIR 5 FORMULIR 6a DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PUSTAKAWAN PELAKSANA NOMOR : Masa penilaian tanggal ………………………………s d ………………………….. KETERANGAN PERORANGAN 1. Nama : 2. NIP : 3. Nomor Seri Kartu Pegawai (KARPEG) : 4. Tempat dan Tanggal Lahir : 5. Jenis Kelamin : 6. Pendidikan Yang Diperhitungkan Angka Kreditnya : 7. Pangkat / Golongan ruang / TMT : 8. Jabatan Pustakawan Tingkat Terampil : 9. Masa Kerja Golongan Lama : Baru : 10. Unit Kerja : NO. SUB UNSUR YANG DINILAI ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8 I UNSUR UTAMA A Pendidikan 1. Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/ijasah a. Sarjana Muda/Diploma III b. Diploma II 2. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang pustakawan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau setifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641-960 jam c. Lamanya antara 481-640 jam d. Lamanya antara 161-480 jam e. Lamanya antara 81-160 jam f. Lamanya antara 30- 80 jam JUMLAH B. Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan / sumber informasi 1. Menghimpun alat seleksi bahan perpus- takaan 2. Melakukan survei bahan perpustakaan; 3. Membuat dan menyusun desiderata 4. Meregristasi bahan perpustakaan; 5. Melakukan verifikasi data bibliografi 6. Melakukan katalogisasi sederhana 7. Melakukan katalogisasi salinan 8. Mengalihkan data bibliogarfi manual 9. Mengalihkan data bibliografi elektronis 10. Membuat kelengkapan bahan per- pustakaan 11. Mengelola jajaran bahan perpustakaan 12. Merawat bahan perpustakaan dalam rangka pencegahan/preventive 13. Merawat bahan perpustakaan dalam rangka penanganan/treatment 14. Melakukan layanan sirkulasi 15. Melakukan layanan perpustakaan keliling 16. Menyediakan bahan perpustakaan koleksi setempat 17. Mengumpulkan data untuk statistik JUMLAH C. Pemasyarakatan perpusdokinfo dengan melakukan publisitas JUMLAH 3 4 5 6 7 8 D. Pengembangan Profesi 1. Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang perpusdokinfo : a. Karya tulis/karya ilmiah hasil penelitian, pengkajian survey dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang dipublikasi-kan 1) Dalam bentuk buku yang diterbit- kan dan diedarkan secara nasional. 2) Dalam bentuk makalah yang di akui oleh instasi yang berwenang b. Karya tulis/karya ilmiah, hasil peneliti- an, pengkajian dan atau evaluasi di bidang perppusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan : 1) Dalam bentuk buku 2) Dalam bentuk makalah c. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan : 1) Dalam bentuk buku yang diterbit- kan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang di akui oleh instansi yang berwenang d. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dan analisis hasil uji coba dalam bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan e. Karya tulis/karya ilmiah di bidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan suatu kesatuan yang disebarluaskan melalui media massa f. Karya tulis berupa prasaran berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat, dan sejenisnya 2. Menyusun pedoman/petunjuk teknis perpustakaan, dokumentasi dan informasi a. Menyusun pedoman standar penyelenggara perpusdokinfo yang diakui oleh Perpustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasional b. Menyusun pedoman umum petunjuk teknis perpusdokinfo 4 5 6 7 8 3. Menerjemahkan / menyadur buku dan bahan-bahan lain bidang perpusdokinfo terjemahan/saduran di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan : a. Dalam bentuk buku yang terbitkan dan diedarkan secara nasional b. Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang 4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok /koordinator pustakawan atau memimpin unit perpustakaan a. Ketuakelompok/koordinatorpustakawan bagi : 1) Pustakawan Pelaksana 2) Pustakawan Pelaksana Lanjutan 3) Pustakawan Penyelia b. Memimpin unit perpustakaan Eselon III ke bawah atau yang sejajar 5. Menyusun kumpulan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah- naskah. 6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep a. Institusi b. Perorangan JUMLAH JUMLAH UNSUR UTAMA 3 4 5 6 7 8 II UNSUR PENUNJANG A. Mengajar 1. Mengajar bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi pada pendidikan sekolah (SMTA) 2. Mengajar/melatih bidang perpustakaan dokumentasi dan informasi pada pendidikan luar sekolah B. Melatih 1. Melatih siswa/mahasiswa di bidang ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi 2. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi C. Membimbing mahasiswa yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo Mahasiswa DI s.d DIII D. Memberikan konsultasi teknis sarana dan pra sarana perpusdokinfo E. Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan Sejenisnya di bidang kepustakawanan Tingkat/Nasional / internasional sebagai : 1. Pemrasaran 2. Moderator/pem bahas/nara sumber 3. Peserta F. Menjadi anggota organisasi kepustakawa- nan 1. Tingkat Nasional/Internasional sebagai : a) Pengurus aktif b) Anggota aktif 2. Tingkat Propinsi/Kabupaten/Kota a) Pengurus aktif b) Anggota aktif G. Melakukan lomba kepustakawanan 1. Penanggung jawab 2. Dewan juri 3. Penyelenggara H. Memperoleh penghargaan/tanda jasa Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya : 1. 30 (tiga puluh) tahun 3 4 5 6 7 8 2. 20 (dua puluh) tahun 3. 10 (sepuluh) tahun I. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas : 1. Sarjana 2. Sarjana Muda/Diploma III 3. Diploma II J. Menyunting risalah pertemuan ilmiah di bidang perpustakaan K. Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Pustakawan JUMLAH UNSUR PENUNJANG Butir kegiatan jenjang jabatan diatas 1 2 3 4 5 6 7 8 JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG LAMPIRAN UNSUR/BAHAN YANG DINILAI 1. 2. 3. …………Tanggal ……………………. Pejabat Pengusul NIP./ NRP. Catatan Tim Penilai …………..Tanggal …………………… Ketua Tim Penilai NIP./ NRP. Catatan Pejabat Penilai ……………Tanggal …………………. Pejabat Pengusul NIP./ NRP. FORMULIR 6b DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PUSTAKAWAN PELAKSANA LANJUTAN NOMOR : Masa penilaian tanggal ………………………………s d ………………………….. KETERANGAN PERORANGAN 1. Nama : 2. NIP/NRP : 3. Nomor Seri Kartu Pegawai (KARPEG) : 4. Tempat dan Tanggal Lahir : 5. Jenis Kelamin : 6. Pendidikan Yang Diperhitungkan Angka Kreditnya : 7. Pangkat / Golongan ruang / TMT : 8. Jabatan Pustakawan Tingkat Terampil : 9. Masa Kerja Golongan Lama : Baru : 10. Unit Kerja : NO. SUB UNSUR YANG DINILAI ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8 I UNSUR UTAMA A Pendidikan 1. Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/ijasah a. Sarjana Muda b. Diploma III c. Diploma II 2. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang pustakawan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641-960 jam c. Lamanya antara 481-640 jam d. Lamanya antara 161-480 jam e. Lamanya antara 81-160 jam f. Lamanya antara 30- 80 jam JUMLAH B Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/sumber informasi 1. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pengembangan koleksi 2. Mengumpulkan data dalam rangka survei minat pemakai 3. Mengidentifikasi bahan perpustakaan dalam rangka penyiangan bahan perpustakaan 4. Mengelola hasil penyiangan 5. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencan operasional pengolahan bahan perpustakaan 6. Melakukan klasifikasi sederhana 7. Mengelola data bibilografi dalam bentuk kartu katalog 8. Mengelola data bibliografi dalam bentuk basis data 9. Menyusun daftar tambahan pustaka 10. Membuat kliping 11. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional penyimpanan dan pelestarian bahan perpustakaan 3 4 5 6 7 8 12. Mengidentifikasi bahan perpustakaan dalam rangka penyimpanan dan pelestarian 13. Mereproduksi bahan perpustakaan kepustakaan kelabu 14. Mereproduksi bahan perpustakaan berupa buku 15. Mengumpul data dalam rangka menyusun rencana operasional layanan informasi 16. Melakukan layanan bahan pandang dengar 17. Menyediakan bahan perpustakaan melalui silang layan 18. Melakukan bimbingan membaca 19. Melakukan cerita pada anak-anak 20. Mengumpul data untuk tinjauan kepustakaan 21. Mengumpul data untuk informasi teknis 22. Mengolah dan menyusun data statistik JUMLAH C. Pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi 1. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional penyuluhan. 2. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional publisitas. 3. Menyusun materi publisitas berbentuk berita, sinopsis, brosur, leaflet. 4. Menyusun materi publisitas berbentuk poster/gambar peraga. 5. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pameran. 6. Menyiapkan materi dan penataan pameran. 7. Menjadi pemandu penyelenggaraan pameran. JUMLAH D. Pengembangan Profesi 1. Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi. a. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengakajian survei dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan : 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang 3 4 5 6 7 8 b. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian pengkajian survei dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan 1) Dalam bentuk buku 2) Dalam bentuk makalah c. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau berupa ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instasi yang berwenang d. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dan, analisis hasil uji coba dalam bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikan e. Karya tulis, karya ilmiah populer di bidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan yang disebarluaskan melalui media massa f. Karya tulis berupa prasaran, tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat, dan sejenisnya 2. Menyusun pedoman/petunjuk teknis perpustakaan,dokumentasi dan informasi a. Menyusun pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo yang diakui oleh Perpustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasional b. Menyusun pedoman umum petunjuk teknis perpusdokinfo 3 4 5 6 7 8 3. Menerjemahkan /menyadur buku dan bahan-bahan lain bidang perpusdokinfo Terjemahan/saduran di bidang perpusdokinfo yang didipublikasikan : a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional b. Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang 4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok/ koordinator pustakawan atau memimpin unit perpustakaan a. Ketua kelompok/koordinator pustakawan bagi : 1) Pustakawan Pelaksana 2) Pustakawan Pelaksana Lanjutan 3) Pustakawan Penyelia b. Memimpin unit perpustakaan Eselon III ke bawah atau yang sejajar 5. Menyusun kumpulan tulisan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah- naskah 6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep a. Institusi a. Perorangan JUMLAH JUMLAH UNSUR UTAMA 3 4 5 6 7 8 II UNSUR PENUNJANG A. Mengajar 1. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan sekolah (SMTA) 2. Mengajar/melatih bidang perpusdokinfo pada pendidikan luar sekolah B. Melatih 1. Melatih siswa/mahasiswa dibidang ilmu perpusdokinfo 2. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpusdokinfo C. Membimbing mahasiswa yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo Mahasiswa DI s.d DIII D. Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpusdokinfo E. Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan sejenisnya bidang kepustakawanan tingkat nasional/internasional sebagai : 1. Pemrasaran 2. Moderator/pembahas/nara sumber 3. Peserta F. Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan 1. Tingkat nasional/internasional sebagai : a) Pengurus aktif b) Anggota aktif 2. Tingkat propinsi/kabupaten/kota a) Pengurus aktif b) Anggota aktif G. Melakukan lomba kepustakawanan 1. Penanggung jawab 2. Dewan juri 3. Penyelenggara H. Memperoleh penghargaan/tanda jasa tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya : 1. 30 (tiga puluh) tahun 2. 20 (dua puluh) tahun 3. 10 (sepuluh) tahun I. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak 1. Sarjana 2. Sarjana Muda/Diploma III 3. Diploma II J. Menyunting risalah pertemuan ilmiah dibidang perpustakaan K. Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Pustakawan JUMLAH UNSUR PENUNJANG 7 Butir kegiatan jenjang jabatan diatas 1 2 3 4 5 6 7 8 JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG LAMPIRAN UNSUL/BAHAN YANG DINILAI 1. 2. 3. ……………Tanggal ……………………. Pejabat Pengusul NIP./ NRP. Catatan Tim Penilai ……………Tanggal …………………… Ketua Tim Penilai NIP./ NRP. Catatan Pejabat Penilai ………………Tanggal …………………. Pejabat Pengusul NIP./ NRP. FORMULIR 6c DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PUSTAKAWAN PENYELIA NOMOR : Masa penilaian tanggal ………………………………s d ………………………….. KETERANGAN PERORANGAN 1. Nama : 2. NIP/NRP : 3. Nomor Seri Kartu Pegawai (KARPEG) : 4. Tempat dan Tanggal Lahir : 5. Jenis Kelamin : 6. Pendidikan Yang Diperhitungkan Angka Kreditnya : 7. Pangkat / Golongan ruang / TMT : 8. Jabatan Pustakawan Tingkat Terampil : 9. Masa Kerja Golongan Lama : Baru : 10. Unit Kerja : NO. SUB UNSUR YANG DINILAI ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8 I UNSUR UTAMA A Pendidikan 1. Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar/ijazah a. Sarjana Muda b. Diploma III c. Diploma II 2. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang pustakawan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau setifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641-960 jam c. Lamanya antara 481-640 jam d. Lamanya antara 161-480 jam e. Lamanya antara 81-160 jam f. Lamanya antara 30- 80 jam JUMLAH B Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/sumber informasi 1. Mengolah data dalam rangka menyu- sun rencana operasional pengembangan koleksi 2. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional pengolahan bahan perpustakaan 3. Melakukan katalogisasi yang bersifat kompleks 4. Membuat anotasi 5. Menyunting data bibligorafi 6. Menyusun bibliografi,indek dan sejenisnya 7. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional penyimpanan dan pelestarian bahan perpustakaan 8. Mengolah data dalam rangka menyusun layanan informasi. 3 4 5 6 7 8 9. Melakukan layanan rujukan cepat 10. Melakukan penelusuran literature untuk bahan bacaan 11 Melakukan bimbingan pemakai perpustakaan 12. Membina kelompok pembaca 13. Menyebarkan informasi terbaru/kilat berbentuk lembar lepas 14. Menyebarkan informasi terseleksi berbentuk lembar lepas JUMLAH C. Pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi 1. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional penyuluhan. 2. Melaksanakan penyuluhan massal dengan cara menggunakan alat Bantu audio visual tentang kegunaan dan pemanfatan perpusdokinfo kepada pemakai perpustakaan. 3. Melaksankan penyuluhan massal tanpa alat bantu tentang kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo kepada pemakai. 4. Melakukan penyuluhan tatap muka dalam kelompok tentang kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo kepada pemakai. 5. Melaksanakan penyuluhan perpustakaan tentang pengembangan perpusdokinfo kepada penyelenggara dan pengelola perpustakaan tingkat kelompok. 6. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional publisitas. 7. Menyusun materi publisitas berbentuk : slide, pandang dengar 8. Mengolah data dalam rangka rencana operasional pameran 9. Menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan pameran JUMLAH D. Pengembangan Profesi 1. Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang perpusdokinfo a. Karya tulis/karya ilmiah, hasil peneliti- an, pengkajian survei dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan : 4 5 6 7 8 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang b. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian pengkajian survei dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan 1) Dalam bentuk buku 2) Dalam bentuk makalah c. Karya tulis/ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang d. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dan analisis hasil uji coba dalam bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan, tetapi didokumen- tasikan di perpustakaan e. Karya tulis/karya ilmiah populer di bidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan yang disebarluaskan melalui media massa f. Karya tulis berupa prasaran berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat dan sejenisnya 2. Menyusun pedoman/petunjuk teknis perpus dokinfo a. Menyusun pedoman standar penyelenggara perpusdokinfo yang diakui oleh Pepustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasioanal b. Menyusun pedoman umum petunjuk teknis perpusdokinfo 3. Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan : a. Dalam bentuk buku yang terbitkan dan diedarkan secara nasional b. Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang 4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok/ koordinator Pustakawan atau memimpin unit perpustakaan a. Ketua kelompok/koordinator Pustakawan bagi : 1) Pustakawan Pelaksana 2) Pustakawan Pelaksana Lanjutan 3) Pustakawan Penyelia b. Memimpin unit perpustakaan Eselon III ke bawah atau yang sejajar 5. Menyusun kumpulan tulisan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah-naskah 6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep a. Institusi b. Perorangan JUMLAH JUMLAH UNSUR UTAMA 4 5 6 7 8 II UNSUR PENUNJANG A Mengajar 1. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan sekolah (SMTA) 2. Mengajar/melatih bidang perpusdokinfo pada pendidikan luar sekolah B. Melatih 1. Melatih siswa/mahasiswa dibidang ilmu perpusdokinfo 2. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpusdokinfo C. Membimbing mahasiswa yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo Mahasiswa DI s.d D III D. Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpusdokinfo E. Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan sejenisnya dibidang kepustakawanan Tingkat nasional/internasional sebagai : 1. Pemrasaran 2. Moderator/pembahas/nara sumber 3. Peserta F. Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawan 1. Tingkat Nasional/internasional sebagai : a) Pengurus aktif b) Anggota aktif 2. Tingkat propinsi/kabupaten/kota a) Pengurus aktif b) Anggota aktif G. Melakukan lomba kepustakawanan 1. Penanggung Jawab 2. Dewan Juri 3. Penyelenggara H. Memperoleh penghargaan/tanda jasa Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya 1. 30 (tiga puluh) tahun 2. 20 (dua puluh) tahun 3. 10 (sepuluh) tahun I. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas : 1. Sarjana 2. Sarjana Muda/Diploma III 3. Diploma II J. Menyunting risalah pertemuan ilmiah dibidang perpustakaan. JUMLAH UNSUR PENUNJANG Butir kegiatan jenjang jabatan dibawah 1 2 3 4 5 6 7 8 JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG LAMPIRAN UNSUR/BAHAN YANG DINILAI 1. 2. 3. ……………Tanggal ……………………. Pejabat Pengusul NIP./ NRP. Catatan Tim Penilai ……………Tanggal …………………… Ketua Tim Penilai NIP./ NRP. Catatan Pejabat Penilai ………………Tanggal …………………. Pejabat Pengusul NIP./ NRP. FORMULIR 7a DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PUSTAKAWAN PERTAMA NOMOR : Masa penilaian tanggal ………………………………s d ………………………….. KETERANGAN PERORANGAN 1. Nama : 2. NIP/NRP : 3. Nomor Seri Kartu Pegawai (KARPEG) : 4. Tempat dan Tanggal Lahir : 5. Jenis Kelamin : 6. Pendidikan Yang Diperhitungkan Angka Kreditnya : 7. Pangkat / Golongan ruang / TMT : 8. Jabatan Pustakawan Tingkat Ahli : 9. Masa Kerja Golongan Lama : Baru : 10. Unit Kerja : NO. SUB UNSUR YANG DINILAI ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8 UNSUR UTAMA A Pendidikan 1. Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar / Ijazah a. Doktor/Spesialis II (S3) b. Pasca Sarjana/Spesialis I (S2) a. Sarjana (S1)/Diploma IV 2. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang pustakawan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641-960 jam c. Lamanya antara 481-640 jam d. Lamanya antara 161-480 jam e. Lamanya antara 81-160 jam f. Lamanya antara 30- 80 jam JUMLAH B Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/sumber informasi 1. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pengembangan koleksi 2. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional pengembangan koleksi 3. Mengumpulkan data dalam rangka survei minat pemakai 4. Mengidentifikasi bahan perpustakaan dalam rangka evaluasi dan penyiangan koleksi 5. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pengolahan bahan perpustakaan 6. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional pengolahan bahan perpustakaan 7. Melakukan klasifikasi yang bersifat sederhana 8. Menentukan kata kunci 4 5 6 7 8 9. Membuat sari karangan indikatif 10. Menyusun bibliografi, indeks dan sejenisnya 11. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional penyimpanan dan pelestarian bahan perpustakaan 12. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional penyimpanan dan pelestarian bahan perpustakaan 13. Mengumpul data dalam rangka menyusun rencana operasional layanan informasi 14. Mengolah data data dalam rangka menyusun rencana operasional layanan informasi 15. Melakukan layanan rujukan 16. Melakukan penelusuran literatur untuk bahan bacaan 17. Melakukan bimbingan membaca 18. Melakukan bimbingan pemakai perpustakaan 19. Menyebarkan informasi terbaru/kilat berbentuk lembar lepas 20. Menyebarkan informasi terseleksi berbentuk lembar lepas 21. Mengumpulkan data untuk dibuat analisis kepustakaan 22. Mengumpulkan data untuk informasi teknis 23. Mengolah dan menyusun data statistik JUMLAH C. Pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi 1. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional penyuluhan 2. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional penyuluhan 3. Menyusun materi penyuluhan tentang kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo. 4. Melakukan penyuluhan massal dengan cara menggunakan alat bantu audio visual 5. Melaksanakan penyuluhan massal tanpa alat bantu 6. Melakukan penyuluhan tatap muka dalam kelompok 7. Melakukan penyuluhan tentang perkembangan perpusdokinfo kepada penyelenggara dan pengelola perpustakaan tingkat kelompok 8. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional publisitas 9. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional publisitas 3 4 5 6 7 8 10. Menyusun materi publisitas berbentuk cerpen, skenario, artikel 11. Menyusun materi publisitas berbentuk berita, sinopsis, brosur, leatflet 12. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pameran 13. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional pameran 14. Menjadi pemandu dalam penyelenggaraan pameran JUMLAH D. Pengkajian pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi 1. Mengumpulkan data dalam rangka me- nyusun rencana operasional pengkajian 2. Mengumpulkan data untuk pengkajian yang bersifat sederhana 3. Mengumpulkan data hasil penelitian dalam rangka menyusun rencana operasional pengembangan perpustakaan 4. Membuat prototip/model JUMLAH E. Pengembangan profesi 1. Membuat karya tulis/karya ilmiah dibidang perpusdokinfo a. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan : 1) Dalam bentuk buku yang di terbitkan dan di edarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang b. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survei dan atau evaluasi dibidang perpusdokinfo yang tidak di publikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan 1) Dalam bentuk buku 2) Dalam bentuk makalah c. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang perpusdokinfo yang dipulikasikan 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang 3 4 5 6 7 8 b. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dan analisis hasil uji coba dalam bentuk perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikan di perpustakaan. c. Karya tulis/karya ilmiah populer di bidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan yang disebarluaskan melalui media massa d. Karya tulis berupa prasaran berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat dan sejenisnya. 2. Menyusun pedoman/petunjuk teknis perpusdokinfo a. Menyusun pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo yang diakui oleh Perpustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasional b. Menyusun pedoman umum petunjuk teknis perpusdokinfo 3. Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain dibidang perpusdokinfo Terjemahan /saduran dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan : a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional b. Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang 4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok/koordinator pustakawan atau memimpin unit perpustakaan a. Ketua kelompok/koordinator pustakawan oleh : 1) Pustakawan Pertama 2) Pustakawan Muda 3) Pustakawan Madya 4) Pustakawan Utama b. Memimpin unit perpustakaan 1) Eselon I,II, atau yang sejajar 2) Eselon III ke bawah atau yang sejajar 5. Menyusun kumpulan tulisan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah- naskah 6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep a. Institusi b. Perorangan JUMLAH JUMLAH UNSUR UTAMA 3 4 5 6 7 8 II UNSUR PENUNJANG A Mengajar 1. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan sekolah a) Perguruan Tinggi b) SMTA 2. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan luar sekolah B Melatih 1. Melatih siswa/mahasiswa di bidang ilmu perpusdokinfo 2. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpusdokinfo C Membimbing mahasiswa dalam penyusunan skripsi, thesis, di sertasi yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo 1. Mahasiswa S3 2. Mahasiswa S2 3. Mahasiswa S1/DIV 4. Mahasiswa DI s.d. DIII D Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpusdokinfo E Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan sejenisnya di bidang kepustakawanan tingkat nasional/internasioanal sebagai : 1. Pemrasaran 2. Moderator/pembahas/nara sumber 3. Peserta F Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan 1. Tingkat nasional/internasional sebagai : a) Pengurus aktif b) Anggota aktif 2. Tingkat propinsi/kabupaten/kota a) Pengurus aktif b) Anggota aktif 4 5 6 7 8 G. Melakukan lomba kepustakawanan 1. Penanggung Jawab 2. Dewan Juri 3. Penyelenggara H. Memperoleh penghargaan/tanda jasa 1. Tanda kehormatan Satyalencana/Karya Satya a) 30 (tiga puluh) tahun b) 20 (dua puluh) tahun c) 10 (sepuluh) tahun 2. Gelar kehormatan akademis I. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas 1. Doktor 2. Pasca Sarjana 3. Sarjana J. Menyunting risalah pertemuan ilmiah di bidang perpustakaan K. Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Pustakawan JUMLAH UNSUR PENUNJANG Butir kegiatan jenjang jabatan diatas / dibawah *) 1 2 3 4 5 6 7 8 JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG Keterangan : *) Coret yang tidak perlu LAMPIRAN UNSUR/BAHAN YANG DINILAI 1. 2. 3. ……………Tanggal ……………………. Pejabat Pengusul NIP./ NRP. Catatan Tim Penilai ……………Tanggal …………………… Ketua Tim Penilai NIP./ NRP. Catatan Pejabat Penilai ………………Tanggal …………………. Pejabat Pengusul NIP./ NRP. FORMULIR 7b DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PUSTAKAWAN MUDA NOMOR : Masa penilaian tanggal ………………………………s d ………………………….. KETERANGAN PERORANGAN 1. Nama : 2. NIP : 3. Nomor Seri Kartu Pegawai (KARPEG) : 4. Tempat dan Tanggal Lahir : 5. Jenis Kelamin : 6. Pendidikan Yang Diperhitungkan Angka Kreditnya : 7. Pangkat / Golongan ruang / TMT : 8. Jabatan Pustakawan Tingkat Ahli : 9. Masa Kerja Golongan Lama : Baru : 10. Unit Kerja : NO. SUB UNSUR YANG DINILAI ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8 UNSUR UTAMA A. Pendidikan 1. Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar / Ijazah a. Doktor/Spesialis II (S3) b. Pasca Sarjana/Spesialis I (S2) c. Sarjana (S1)/Diploma IV 2. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang pustakawan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau setifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641-960 jam c. Lamanya antara 481-640 jam d. Lamanya antara 161-480 jam e. Lamanya antara 81-160 jam f. Lamanya antara 30- 80 jam JUMLAH B. Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/sumber informasi 1. Mengumpulkan data dalam rangka menyusun rencana operasional pengembangan koleksi 2. Mengolah data dalam rangka survei minat pemakai 3. Mengolah dan menganalisis data dalam rangka survei minat pemakai 4. Menyeleksi bahan pustaka 5. MENETAPKAN hasil evaluasi dan penyiangan koleksi 6. Menganalisis dan menyusun rencana oprasional pengolahan bahan pustaka 7. Menentukan tajuk subyek 8. Melakukan klasifikasi yang bersifat kompleks 4 5 6 7 8 9. Membuat sari karangan informatif 10. Menyunting data bibliografi 11. Menganalisis dan menyusun rencana oprasional penyimpanan dan pelestarian bahan pustaka 12. Menganalisis dan menyusun rencana oprasional layanan informasi 13. Melakukan bimbingan pemakaian sumber rujukan 14. Melakukan penelusuran literatur untuk penelitian dan atau penulisan ilmiah 15. Membina kelompok pembaca 16. Menyebarkan informasi terbaru/kilat berbentuk paket informasi 17. Menyebarkan informasi terseleksi berbentuk paket informasi 18. Membuat risensi/tinjauan buku 19. Menyusun/menganalisis informasi teknis JUMLAH C. Pemasyarakatan perpusdokinfo 1. Menganalisis dan menyusun rencana oprasional penyuluhan 2. Melakukan identifikasi potensi wilayah dalam rangka penyuluhan 3. Mengolah hasil identifikasi potensi wilayah dalam rangka penyuluhan 4. Menyusun materi penyuluhan tentang pengembangan perpusdokinfo 5. Melakukan penyuluhan massal tentang kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo kepada pemakai dengan cara memberikan penjelasan melalui TV dan radio 6. Melakukan penyuluhan tentang pengembangan perpusdokinfo kepada penyelenggara dan pengelola tingkat kabupaten/kota 7. Melakukan evaluasi pasca penyuluhan tentang kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo tingkat kabupaten/kota 8. Melakukan evaluasi pasca penyuluhan tentang pengembangan perpusdokinfo tingkat kabupaten/kota 9. Menganalisis dan menyusun rencana oprasional publisitas 4 5 6 7 8 10. Menyusun materi publisitas berbentuk slide, pandang dengar 11. Melakukan evaluasi pasca publisitas 12. Menganalisis dan menyusun rencana oprasional pameran 13. Membuat rancangan desain pameran 14. Menjadi penanggung jawab penyelenggaraan pameran JUMLAH D. Pengkajian pengembangan perpusdokinfo 1. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana operasional pengkajian 2. Menyusun instrumen dalam rangka pengkajian yang bersifat sederhana 3. Mengolah data dalam rangka pengkajian yang bersifat sederhana 4. Menganalisis dan merumuskan hasil kajian yang bersifat sederhana 5. Mengolah data dalam rangka pengkajian yang bersifat kompleks 6. Mengolah data dalam rangka pengkajian yang bersifat kompleks 7. Mengolah data dalam rangka menyusun rencana oprasional pengembangan perpustakaan 8. Melakukan uji coba prototip/model JUMLAH E. Pengembangan profesi 1. Membuat karya tulis/karya ilmiah dibidang perpusdokinfo a. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian, survei dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan : 1) Dalam bentuk buku yang di terbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang b. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survei dan atau evaluasi dibidang perpusdokinfo yang tidak di publikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan 1) Dalam bentuk buku 2) Dalam bentuk makalah c. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang 4 5 6 7 8 d. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dan analisis hasil uji coba dalam bentuk perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan, tetapi didokumentasikan di perpustakaan. d. Karya tulis/karya ilmiah populer di bidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan yang disebarluaskan melalui media massa e. Karya tulis berupa prasaran, tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat dan sejenisnya. 2. Menyusun pedoman/petunjuk teknis perpudokinfo a. Menyusun pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo yang diakui oleh Perpustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasional b. Menyusun pedoman umum petunjuk teknis perpusdokinfo 3. menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain dibidang perpusdokinfo Terjemahan /saduran dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan : a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional b. Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang 4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok/koordinator Pustakawan atau memimpin unit perpustakaan a. Ketua kelompok/koordinator pustakawan bagi : 1) Pustakawan Pertama 2) Pustakawan Muda 3) Pustakawan Madya 4) Pustakawan Utama b. Memimpin unit perpustakaan 1) Eselon I,II, atau yang sejajar 2) Eselon III ke bawah atau yang sejajar 5. Menyusun kumpulan tulisan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah- naskah 6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep a. Institusi b. Perorangan JUMLAH JUMLAH UNSUR UTAMA 4 5 6 7 8 II UNSUR PENUNJANG A. Mengajar 1. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan sekolah a) Perguruan Tinggi b) SMTA 2. Mengajar/melatih bidang perpusdokinfo pada pendidikan luar sekolah B. Melatih 1. Melatih siswa/mahasiswa di bidang ilmu perpusdokinfo 2. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpusdokinfo C. Membimbing mahasiswa dalam penyusunan skripsi, thesis, di sertasi yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo 1. Mahasiswa S3 2. Mahasiswa S2 3. Mahasiswa S1/D IV 4. Mahasiswa D I s.d. D III D. Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpusdokinfo E. Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan sejenisnya di bidang kepustakawanan tingkat nasional/internasioanal sebagai : 1. Pemrasaran 2. Moderator/pembahas/nara sumber 3. Peserta F Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan 1. Tingkat nasional/internasional sebagai : a) Pengurus aktif b) Anggota aktif 2. Tingkat propinsi/kabupaten/kota a) Pengurus aktif b) Anggota aktif 4 5 6 7 8 G. Melakukan lomba kepustakawanan 1. Penanggung Jawab 2. Dewan Juri 3. Penyelenggara H. Memperoleh penghargaan/tanda jasa 1. Tanda kehormatan Satyalencana/Karya Satya a) 30 (tiga puluh) tahun b) 20 (dua puluh) tahun c) 10 (sepuluh) tahun 2. Gelar kehormatan akademis I. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas 1. Doktor 2. Pasca Sarjana 3. Sarjana J. Menyunting risalah pertemuan ilmiah di bidang perpustakaan K. Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Pustakawan JUMLAH UNSUR PENUNJANG Butir kegiatan jenjang jabatan diatas / dibawah *) 1 2 3 4 5 6 7 8 JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG Keterangan : *) Coret yang tidak perlu LAMPIRAN UNSUR/BAHAN YANG DINILAI 1. 2. 3. ……………Tanggal ……………………. Pejabat Pengusul NIP./ NRP. Catatan Tim Penilai …………….Tanggal …………………… Ketua Tim Penilai NIP./ NRP. Catatan Pejabat Penilai ………………Tanggal …………………. Pejabat Pengusul NIP./ NRP. FORMULIR 7c DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PUSTAKAWAN MADYA NOMOR : Masa penilaian tanggal ………………………………s d ………………………….. KETERANGAN PERORANGAN 1. Nama : 2. NIP : 3. Nomor Seri Kartu Pegawai (KARPEG) : 4. Tempat dan Tanggal Lahir : 5. Jenis Kelamin : 6. Pendidikan Yang Diperhitungkan Angka Kreditnya : 7. Pangkat / Golongan ruang / TMT : 8. Jabatan Pustakawan Tingkat Ahli : 9. Masa Kerja Golongan Lama : Baru : 10. Unit Kerja : NO. SUB UNSUR YANG DINILAI ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8 UNSUR UTAMA A Pendidikan 1. Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar / Ijazah a. Doktor/Spesialis II (S3) b. Pasca Sarjana/Spesialis I (S2) c. Sarjana (S1) /Diploma IV 2. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang pustakawan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau setifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641-960 jam c. Lamanya antara 481-640 jam d. Lamanya antara 161-480 jam e. Lamanya antara 81-160 jam f. Lamanya antara 30- 80 jam JUMLAH B. Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/sumber informasi 1. Menyusun tinjauan kepustakaan (review) 2. Menjadi penanggung jawab/editor dalam pemberian informasi teknis JUMLAH C. Pemasyarakatan perpusdokinfo 1. Menyusun program intervensi pengem- bangan perpusdokinfo 2. Menjadi penanggung jawab/editor pengembangan perpusdokinfo kepada penyelenggara dan pengelola perpustakaan tingkat propinsi 3. Melakukan evaluasi pasca penyuluhan tentang kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo tingkat propinsi 4. Melakukan evaluasi pasca penyuluhan tentang pengembangan perpusdokinfo tingkat propinsi 5. Melakukan evaluasi pameran JUMLAH 4 5 6 7 8 D. Pengkajian pengembangan perpusdokinfo 1. Menganalisis dan menyusun rencana operasional dalam rangka pelaksanaan pengkajian 2. Mengevaluasi dan menyempurnakan hasil kajian yang bersifat sederhana 3. Menyusun instrumen dalam rangka pengkajian yang bersifat kompleks 4. Menganalisis dan merumuskan hasil kajian yang bersifat kompleks 5. Menganalisis dan menyusun rencana operasional pengembangan perpustakaan 6. Menyusun desain prototip/model 7. Mengevaluasi dan menyempurnakan prototip/model 8. Membuat analisis/kritik karya kepustakawanan JUMLAH E. Pengembangan profesi 1. Membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang perpusdokinfo a. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survei dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang b. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survei dan atau evaluasi dibidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan 1) Dalam bentuk buku 2) Dalam bentuk makalah c. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang perpusdokinfo yang dipublikasikan 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi berwenang 3 4 5 6 7 8 d. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dan analisis hasil uji coba dalam bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan e. Karya tulis/karya ilmiah populer dibidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan yang disebarluaskan melalui media massa f. Karya tulis berupa prasaran, tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat, dan sejenisnya 2. Menyusun pedoman petunjuk teknis perpusdokinfo a. Menyusun pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo yang diakui oleh Perpustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasional b. Menyusun pedoman umum petunjuk teknis perpusdokinfo 3. Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan perpusdokinfo Terjemahan/saduran dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan a. Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional b. Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang 4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok/koordinator pustakawan atau memimpin unit perpustakaan a. Ketua kelompok/koordinator pustakawan bagi : 1) Pustakawan Pertama 2) Pustakawan Muda 3) Pustakawan Madya 4) Pustakawan Utama b. Memimpin unit perpustakaan 1) Eselon I, II, atau yang sejajar 2) Eselon III ke bawah atau yang sejajar 5. Menyusun kumpulan tulisan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah- naskah 6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang bersifat konsep a. Institusi b. Perorangan JUMLAH JUMLAH UNSUR UTAMA 3 4 5 6 7 8 II UNSUR PENUNJANG A. Mengajar 1. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan sekolah a) Perguruan Tinggi b) SMTA 2. Mengajar/melatih bidang perpusdokinfo pada pendidikan luar sekolah B. Melatih 1. Melatih siswa/mahasiswa di bidang perpusdokinfo 2. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpusdokinfo C. Membimbing mahasiswa dalam menyusun skripsi, tesis, disertai yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo 1. Mahasiswa S3 2. Mahasiswa S2 3. Mahasiswa S1/D IV 4. Mahasiswa D I s.d D III D. Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpusdokinfo E. Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan sejenisnya dibidang kepustakawanan tingkat nasional internasioanal sebagai : 1. Pemrasaran 2. Moderator/pembahas/nara sumber 3. Peserta F. Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan 1. Tingkat nasional/internasional sebagai : a) Pengurus aktif b) Anggota aktif 2. Tingkat propinsi/kabupaten/kota a) Pengurus aktif b) Anggota aktif 4 5 6 7 8 G. Melakukan lomba kepustakawanan 1. Penanggung Jawab 2. Dewan Juri 3. Penyelenggara H. Memperoleh penghargaan/tanda jasa 1. Tanda kehormatan Satyalencana/Karya Satya a) 30 (tiga puluh) tahun b) 20 (dua puluh) tahun c) 10 (sepuluh) tahun 2. Gelar kehormatan akademis I. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas 1. Doktor 2. Pasca Sarjana 3. Sarjana J. Menyunting risalah pertemuan ilmiah dibidang perpustakaan K. Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Pustakawan JUMLAH UNSUR PENUNJANG Butir kegiatan jenjang jabatan diatas / dibawah *) 1 2 3 4 5 6 7 8 JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG Keterangan : *) Coret yang tidak perlu LAMPIRAN UNSUR/BAHAN YANG DINILAI 1. 2. 3. ……………Tanggal ……………………. Pejabat Pengusul NIP./ NRP. Catatan Tim Penilai ……………Tanggal …………………… Ketua Tim Penilai NIP./ NRP. Catatan Pejabat Penilai ………………Tanggal …………………. Pejabat Pengusul NIP./ NRP. FORMULIR 7d DAFTAR USUL PENETAPAN ANGKA KREDIT JABATAN PUSTAKAWAN UTAMA NOMOR : Masa penilaian tanggal ………………………………s d ………………………….. KETERANGAN PERORANGAN 1. Nama : 2. NIP/NRP : 3. Nomor Seri Kartu Pegawai (KARPEG) : 4. Tempat dan Tanggal Lahir : 5. Jenis Kelamin : 6. Pendidikan Yang Diperhitungkan Angka Kreditnya : 7. Pangkat / Golongan ruang / TMT : 8. Jabatan Pustakawan Tingkat Ahli : 9. Masa Kerja Golongan Lama : Baru : 10. Unit Kerja : NO. SUB UNSUR YANG DINILAI ANGKA KREDIT MENURUT INSTANSI PENGUSUL TIM PENILAI LAMA BARU JUMLAH LAMA BARU JUMLAH 1 2 3 4 5 6 7 8 UNSUR UTAMA A. Pendidikan 1. Pendidikan sekolah dan memperoleh gelar / Ijazah a. Doktor/Spesialis II (S3) b. Pasca Sarjana/Spesialis I (S2) c. Sarjana (S1)/Diploma IV 2. Pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang pustakawan dan memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau setifikat a. Lamanya lebih dari 960 jam b. Lamanya antara 641-960 jam c. Lamanya antara 481-640 jam d. Lamanya antara 161-480 jam e. Lamanya antara 81-160 jam f. Lamanya antara 30- 80 jam JUMLAH B. Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/sumber informasi Menjadi penanggung jawab dalam pembuatan tinjauan kepustakaan (reviev) C. Pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi 1. Melakukan penyuluhan tentang pengembangan perpusdokinfo kepada penyelenggara dan pengelola perpustakaan tingkat nasional 2. Melakukan evaluasi pasca penyuluhan tentang kegunaan dan pemanfaatan perpusdokinfo tingkat nasional 3. Melakukan evaluasi pasca penyuluhan tentang pengembangan perpusdokinfo tingkat nasional JUMLAH D. Pengkajian pengembangan perpusdokinfo 1. Mengevaluasi dan menyempurnakan hasil kajian yang bersifat kompleks 4 5 6 7 8 2. Menyempurnakan karya dalam rangka membuat analisis/kritik karya kepustakawanan 3. Menelaah pengembangan dibidang perpusdokinfo JUMLAH E. Pengembangan profesi 1. Membuat karya tulis/karya ilmiah dibidang perpusdokinfo a. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survai dan atau evaluasi dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang b. Karya tulis/karya ilmiah, hasil penelitian, pengkajian survai dan atau evaluasi di bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan di perpustakaan 1) Dalam bentuk buku 2) Dalam bentuk makalah c. Karya tulis/karya ilmiah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan 1) Dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional 2) Dalam bentuk makalah yang diakui oleh instansi yang berwenang d. Makalah berupa tinjauan atau ulasan ilmiah dan analisis hasil uji coba dalam bidang perpusdokinfo yang tidak dipublikasikan tetapi didokumentasikan diperpustakaan e. Karya tulis/karya ilmiah populer dibidang perpusdokinfo setiap tulisan yang merupakan satu kesatuan yang disebarluaskan melalui media massa f. Karya tulis berupa prasaran, tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan dalam pertemuan ilmiah, diklat, dan sejenisnya 2 3 4 5 6 7 8 2. Menyusun pedoman/petunjuk teknis perpusdokinfo a. Menyusun pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo yang diakui oleh Perpustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasional b. Menyusun pedoman umum petunjuk teknis perpusdokinfo 3. Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain bidang perpusdokinfo Terjemahan/saduran dibidang perpusdokinfo yang dipublikasikan : a. Menyusun pedoman standar penyelenggaraan perpusdokinfo yang diakui oleh perpustakaan Nasional RI dan diedarkan secara nasional b. Menyusun pedoman umum petunjuk teknis perpusdokinfo 4. Melakukan tugas sebagai ketua kelompok/koordinator pustakawan atau memimpin unit perpustakaan a. Ketua kelompok/koordinator pustakawan bagi : 1) Pustakawan Pertama 2) Pustakawan Muda 3) Pustakawan Madya 4) Pustakawan Utama b. Memimpin unit perpustakaan 1) Eselon I, II, atau yang sejajar 2) Eselon III ke bawah atau yang sejajar 5. Menyusun kumpulan tulisan untuk dipublikasikan Menghimpun dan menyusun naskah- naskah 6. Memberi konsultasi kepustakawanan yang besifat konsep a. Institusi b. Perorangan JUMLAH JUMLAH UNSUR UTAMA 4 5 6 7 8 II UNSUR PENUNJANG A. Mengajar 1. Mengajar bidang perpusdokinfo pada pendidikan sekolah a) Perguruan Tinggi b) SMTA 2. Mengajar/melatih bidang perpusdokinfo pada pendidikan luar sekolah B. Melatih 1. Melatih siswa/mahasiswa di bidang perpusdokinfo 2. Melatih petugas perpustakaan dalam rangka kegiatan perpusdokinfo C. Membimbing mahasiswa dalam menyusun skripsi, tesis, disertai yang berkaitan dengan ilmu perpusdokinfo 1. Mahasiswa S3 2. Mahasiswa S2 3. Mahasiswa S1/D IV 4. Mahasiswa D I s.d D III D. Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpusdokinfo E. Mengikuti seminar/lokakarya dan pertemuan sejenisnya di bidang kepustakawanan Tingkat Nasional/Internasioanal sebagai : 1. Pemrasaran 2. Moderator/pembahas/nara sumber 3. Peserta F. Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan 1. Tingkat Nasional/Internasional sebagai : a) Pengurus aktif b) Anggota aktif 2. Tingkat Propinsi/Kabupaten/Kota a) Pengurus aktif b) Anggota aktif 4 5 6 7 8 G. Melakukan lomba kepustakawanan 1. Penanggung Jawab 2. Dewan Juri 3. Penyelenggara H. Memperoleh penghargaan/tanda jasa 1. Tanda kehormatan Satyalencana/Karya Satya a) 30 (tiga puluh) tahun b) 20 (dua puluh) tahun c) 10 (sepuluh) tahun 2. Gelar kehormatan akademis I. Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya Memperoleh gelar kesarjanaan yang tidak sesuai dengan bidang tugas 1. Doktor 2. Pasca Sarjana 3. Sarjana J. Menyunting risalah pertemuan ilmiah di bidang perpustakaan K. Menjadi anggota Tim Penilai Jabatan Pustakawan JUMLAH UNSUR PENUNJANG Butir kegiatan jenjang jabatan diatas / dibawah *) 1 2 3 4 5 6 7 8 JUMLAH UNSUR UTAMA DAN UNSUR PENUNJANG Keterangan : *) Coret yang tidak perlu LAMPIRAN UNSUR/BAHAN YANG DINILAI 1. 2. 3. ……………Tanggal ……………………. Pejabat Pengusul NIP./NRP. Catatan Tim Penilai ……………..Tanggal …………………… Ketua Tim Penilai NIP./Nrp. Catatan Pejabat Penilai ……………… Tanggal …………………. Pejabat Pengusul NIP./Nrp. FORMULIR 8 SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN KEGIATAN PENGORGANISASIAN DAN PENDAYAGUNAAN KOLEKSI BAHAN PERPUSTAKAAN/SUMBER INFORMASI Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : NIP : Pangkat/golongan ruang/TMT : Jabatan : Unit kerja : Menyatakan bahwa : Nama : NIP : Pangkat/golongan ruang/TMT : Jabatan : Unit kerja : Telah melakukan kegiatan pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan perpustakaan/ sumber informasi sebagai berikut : No. Uraian Kegiatan Tanggal Satuan hasil Jumlah Volume Kegiatan Jumlah angka kredit Keterangan/ Bukti Fisik 1 2 3 4 5 6 7 1 2 3 dst Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : pada tanggal : Ka Satker ( ........................................... ) FORMULIR 9 SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN KEGIATAN PEMASYARAKATAN PERPUSTAKAAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : NIP : Pangkat/golongan ruang/TMT : Jabatan : Unit kerja : Menyatakan bahwa : Nama : NIP : Pangkat/golongan ruang/TMT : Jabatan : Unit kerja : Telah melakukan kegiatan pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi sebagai berikut : No. Uraian Kegiatan Tanggal Satuan hasil Jumlah Volume Kegiatan Jumlah angka kredit Keterangan/ Bukti Fisik 1 2 3 4 5 6 7 1 2 3 dst Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : pada tanggal : Ka Satker ( ........................................... ) FORMULIR 10 SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN KEGIATAN PENGKAJIAN, PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : NIP : Pangkat/golongan ruang/TMT : Jabatan : Unit kerja : Menyatakan bahwa : Nama : NIP : Pangkat/golongan ruang/TMT : Jabatan : Unit kerja : Telah melakukan kegiatan pengkajian pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi sebagai berikut : No. Uraian Kegiatan Tanggal Satuan hasil Jumlah Volume Kegiatan Jumlah angka kredit Keterangan/ Bukti Fisik 1 2 3 4 5 6 7 1 2 3 dst Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : pada tanggal : Ka Satker ( ........................................... ) FORMULIR 11 SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN KEGIATAN PENGEMBANGAN PROFESI Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : NIP : Pangkat/golongan ruang/TMT : Jabatan : Unit kerja : Menyatakan bahwa : Nama : NIP : Pangkat/golongan ruang/TMT : Jabatan : Unit kerja : Telah melakukan kegiatan pengembangan profesi sebagai berikut : No. Uraian Kegiatan Tanggal Satuan hasil Jumlah Volume Kegiatan Jumlah angka kredit Keterangan/ Bukti Fisik 1 2 3 4 5 6 7 1 2 3 dst Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : pada tanggal : Ka Satker ( ........................................... ) FORMULIR 12 SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN KEGIATAN PENUNJANG TUGAS PUSTAKAWANAN Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : NIP : Pangkat/golongan ruang/TMT : Jabatan : Unit kerja : Menyatakan bahwa : Nama : NIP : Pangkat/golongan ruang/TMT : Jabatan : Unit kerja : Telah melakukan kegiatan penunjang tugas pustakawanan sebagai berikut : No. Uraian Kegiatan Tanggal Satuan hasil Jumlah Volume Kegiatan Jumlah angka kredit Keterangan/ Bukti Fisik 1 2 3 4 5 6 7 1 2 3 dst Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : pada tanggal : Ka Satker ( ........................................... ) FORMULIR 13 PENETAPAN ANGKA KREDIT Nomor : / / / Masa Penilaian : …………………….s/d ………………………………. Instansi : KEMENTERIAN PERTAHANAN I KETERANGAN PERORANGAN 1. Nama 2. NIP 3. Nomor Seri Kartu Pegawai (KARPEG) 4. 5. 6. 7. 8. Pangkat / Golongan Ruang / TMT Tempat dan Tanggal Lahir Jenis Kelamin Pendidikan Tertinggi Jabatan Fungsional / TMT 9. Masa Kerja Golongan Lama Baru 10. Unit Kerja II PENETAPAN ANGKA KREDIT L A M A B A R U JUMLAH 1 UNSUR UTAMA A 1) Pendidikan Formal 2) Pendidikan & Pelatihan dan mendapat Surat Tanda Tamat Pendidikan & Pelatihan (STTPP) B Pengorganisasian dan pendayaguaan koleksi bahan perpustakaan/sumber informasi C Pemasyarakatan perpusdokinfo D Pengkajian pengembangan perpusdokinfo E Pengembangan profesi Jumlah Unsur Utama 2 UNSUR PENUNJANG PUSTAKAWAN Penunjang tugas Jumlah Unsur Penunjang Jumlah Unsur Utama dan Unsur Penunjang III DAPAT DIPERTIMBANGKAN UNTUK DIANGKAT/DIANGKAT KEMBALI/ALIH JABATAN/DINAIKAN DALAM JABATAN……../PANGKAT……../TMT…………… ASLI disampaikan dengan hormat kepada: Ditetapkan di : Kepala BKN/Kepala Kantaor Regional BKN yang bersangkutan pada tanggal : Tembusan disampaikan kepada : 1. Pustakawan yang bersangkutan; 2. Pimpinan unit kerja pustakawan yang bersangkutan; dan 3. Pejabat lain yang dipandang perlu . FORMULIR 14 KOPSTUK KEPUTUSAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR .................................................. TENTANG PENGANGKATAN PERTAMA KALI/PENGANGKATAN KEMBALI DALAM JABATAN PUSTAKAWAN MENTERI PERTAHANAN, Menimbang : a. bahwa sebagai pelaksanaan dari Keputusan Menteri Pertahanan Nomor Nomor : SKEP/……/…./…./ tanggal ………. tentang Petunjuk Pelaksaan Jabatan Fungsional Pustakawan Bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Dephan. b. ………………………………………………………………………….…… Mengingat : 1. UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 43 Tahun 1999; 2. UNDANG-UNDANG Nomor 22 1999; 3. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 7 Tahun 1977 jo. PERATURAN PEMERINTAH nomor 11 Tahun 2003; 4. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 16 Tahun 1994; 5. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 9 Tahun 2003; 6. Keputusan PRESIDEN Nomor 87 Tahun 1999; 7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 132/KEP/M.PAN/12/2002 8. Keputusan Bersama Kepala Pepustakaan Nasional RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2003 dan Nomor 21 Tahun 2003; MEMUTUSKAN : MENETAPKAN : PERTAMA : Terhitung mulai tanggal ……… mengangkat/mengangkat kembali Pegawai Negeri Sipil : a. Nama : ………………………...... b. NIP : …………………………… c. Pangkat/golongan ruang/TMT : ……………....…………… d. Unit kerja : ….................................... dalam jabatan ……………..………………… dengan angka kredit sebesar …………………………….(……………………… ). KEDUA : Kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan ….………………………… KETIGA : ……………………………………………………………………………… KEEMPAT : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth. : 1. Kepala Badan Kepegawaian Negara Up. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian; 2. Kepala PERNAS RI; 3. Pejabat yang berwenang MENETAPKAN angka kredit; 4. Karo Kepegawaian; 5. Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara; dan 6. Pejabat lain yang berkepentingan. Asli Keputusan ini disampaikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : pada tanggal : a.n. Menteri Pertahanan Sekretaris Jenderal ( ............................................. ) FORMULIR 15 KOPSTUK KEPUTUSAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR : ……………..………….……….. TENTANG PEMBEBASAN SEMENTARA DARI JABATAN PUSTAKAWAN TERAMPIL/AHLI MENTERI PERTAHANAN Menimbang : a. bahwa dengan Keputusan .....Nomor …Tanggal……Sdr...... telah b. bahwa berdasarkan Keputusan Nomor ..... tanggal.... dinyatakan ….............. *) dipandang perlu untuk membebaskan sementara dari jabatan pustakawan. Mengingat : 1. UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah 2. UNDANG-UNDANG Nomor 22 Tahun 1999; 3. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 7 Tahun 1977 jo. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 11 Tahun 2003; 4. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 16 Tahun 1994; 5. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 9 Tahun 2003; 6. Keputusan PRESIDEN Nomor 87 Tahun 1999; 7. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 132/KEP/M.PAN/12/2002; dan 8. Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2003 dan Nomor 21 tahun 2003 MEMUTUSKAN MENETAPKAN : PERTAMA : Terhitung mulai tanggal …………………………membebaskan sementara Pegawai Negeri Sipil : a. Nama : ……………………………… b. NIP : ……………………………… c. Pangkat/golongan ruang/TMT : ……………………… ……… d. Unit kerja : …………………………...... dari jabatan pustakawan dengan angka kredit sebesar …. (…..............) KEDUA : Saudara …............ dapat diangkat kembali dalam jabatan pustakawan apabila telah …........ KETIGA : Apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. KEEMPAT : Asli Keputusan ini disampakan kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : pada tanggal : a.n. Menteri Pertahanan Sekretaris Jenderal ( .................................. ) Tembusan ini disampaikan kepada Yth : 1. Kepala Badan Kepegawaian Negara U.p. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian; 2. Kepala Perpustakaan Nasional RI; 3. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan 4. Pejabat yang berwenang MENETAPKAN angka kredit; 5. Pejabat Pembuat Daftar Gaji yang bersangkutan ; dan 6. Pejabat lain yang dipandang perlu. FORMULIR 16 KOPSTUK KEPUTUSAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR : ……………..………….……….. TENTANG PEMBERHENTIAN DARI JABATAN KEPUSTAKAWANAN KARENA DIJATUHI HUKUMAN DISIPLIN TINGKAT BERAT TELAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAPI/TIDAK DAPAT MENGUMPULKAN ANGKA KREDIT YANG DITENTUKAN MENTERI PERTAHANAN Menimbang : a. bahwa dengan Keputusan .....Nomor …Tanggal……Sdr...... telah b. bahwa untuk tertib administrasi dan menjamin kualitas profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pustakawan, dipandang perlu memberhentikan Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dari jabatan pustakawan Mengingat : 1. UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 1974 jo UNDANG-UNDANG Nomor 43 2. UNDANG-UNDANG Nomor 22 Tahun 1999 3. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 7 Tahun 1977 jo. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 9 Tahun 2003 4. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 16 Tahun 1994 5. Keputusan PRESIDEN Nomor 9 Tahun 2003 6. Keputusan PRESIDEN Nomor 87 Tahun 1999 7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 132/KEP/M.PAN/12/2002 8. Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2003 dan Nomor 21 tahun 2003 MEMUTUSKAN MENETAPKAN : PERTAMA : Terhitung mulai tanggal …………………………memberhentikan dengan hormat dari jabatan pustakawan : a. Nama : ……………………………… b. NIP : ……………………………… c. Pangkat/golongan ruang/TMT : ……………………… ……… d. Jabatan : …........................................ e. Unit kerja : …………………………...... KEDUA : …...... KETIGA : Apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan KEEMPAT : Asli Keputusan ini disampaikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang Ditetapkan di : Pada tanggal : a.n. Menteri Pertahanan Sekretaris Jenderal ( .................................. ) Tembusan ini disampaikan kepada Yth : 1. Kepala Badan Kepegawaian Negara U.p. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian; 2. Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara di…… 3. Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan 4. Pejabat Pembuat Daftar Gaji yang bersangkutan ; dan 5. Pejabat lain yang dipandang perlu. FORMULIR 17 TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN NO. JABATAN FUNGSIONAL JABATAN BESAR TUNJANGAN 1 2 3 4 1 Pustakawan Ahli Pustakawan Utama Rp 500.000,- Pustakawan Madya Rp 375.000,- Pustakawan Muda Rp 275.000,- Pustakawan Pertama Rp 175.000,- 2 Pustakawan Terampil Pustakawan Penyelia Rp 200.000,- Pustakawan Pelaksana Lanjutan Rp 150.000,- Pustakawan Pelaksana Rp 100.000,- a.n. Menteri Pertahanan Sekretaris Jenderal ( ............................................ ) FORMULIR 18 SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS NOMOR :……………………………………………… Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ……………………………………………… NRP/NIP : ……………………………………………… Pangkat/golongan ruang : …………………………………………… Jabatan : ……………………………………………… Unit Organisasi : ……………………………………………… dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa : Nama : ……………………………………………… NRP/NIP : ……………………………………………… Pangkat/golongan ruang : ……………………………………………… Jabatan : ……………………………………………… Unit Organisasi : ……………………………………………… Berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan ………… Nomor………….tanggal…….telah nyata melaksanakan tugas tersebut terhitung mulai tanggal………..dan berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 86 Tahun 2003, yang bersangkutan diberi tunjangan jabatan………sebesar Rp ………..(………….) setiap bulan terhitung mulai tanggal……… Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dengan Mengingat sumpah jabatan. Apabila dikemudian hari isi surat pernyataan ini ternyata tidak benar, yang mengakibatkan kerugian terhadap Negara, maka saya bersedia menanggung kerugian tersebut. Asli surat pernyataan ini disampaikan kepada Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara ………………. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth. : 1. Kepala Badan Kepegawaian Negara U.p. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian; 2. Kepala Kantor Regional …………Kepegawaian Negara di …… 3. Pejabat Pembuat Daftar Gaji yang bersangkutan; 4. Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan; dan 5. Pejabat lain yang dipandang perlu. Ditetapkan di : pada tanggal : a.n. Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian ( .......................................... ) FORMULIR 19 SURAT PERNYATAAN MASIH MENDUDUKI JABATAN NOMOR :…………………………………………………….. Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ……………………………………………… NRP/NIP : ……………………………………………… Pangkat/golongan ruang : …………………………………………… Jabatan : ……………………………………………… Unit Organisasi : ……………………………………………… dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa : Nama : ……………………………………………… NRP/NIP : ……………………………………………… Pangkat/golongan ruang : ……………………………………………… Jabatan : ……………………………………………… Unit Organisasi : ……………………………………………… Berdasarkan Keputusan Menteri ………… Nomor………….tanggal…….diangkat dalam jabatan …………dan pada tanggal……………masih menduduki jabatan tersebut. Berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 2 Tahun 2003 Saudara ……..berhak menerima tunjangan jabatan……sebesar Rp. ……..(……) setiap bulan, terhitung mulai tanggal …………………. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dengan Mengingat sumpah jabatan. Apabila dikemudian hari isi surat pernyataan ini ternyata tidak benar, yang mengakibatkan kerugian terhadap Negara, maka saya bersedia menanggung kerugian tersebut. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth. : 1. Kepala Badan Kepegawaian Negara U.p. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian; 2. Kepala Kantor Regional …………Kepegawaian Negara di …… 3. Pejabat Pembuat Daftar Gaji yang bersangkutan; 4. Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan; dan 5. Pejabat lain yang dipandang perlu. Ditetapkan di : pada tanggal : Ka Satker ( .......................................... ) FORMULIR 20 SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN TUGAS KEMBALI NOMOR :………….....…………….........……………………………… Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ……………………… ……………………… NRP/NIP : ……………………………………………… Pangkat/golongan ruang : ……………………………………………… Jabatan : ……………………………………………… Unit Organisasi : ……………………………………………… dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa : Nama : ……………………………………………… NRP/NIP : ……………………………………………… Pangkat/golongan ruang : ……………………………………………… Jabatan : ……………………………………………… Unit Organisasi : ……………………………………………… Telah nyata melaksanakan tugas kembali dalam jabatan tersebut terhitung mulai tanggal …….dan berdasarkan Keputusan PRESIDEN Nomor 2 Tahun 2003 Saudara …………berhak menerima tunjangan jabatan ………..sebesar Rp. ……..( ………) setiap bulan, terhitung mulai tanggal ……………… Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dengan Mengingat sumpah jabatan. Apabila dikemudian hari isi surat pernyataan ini ternyata tidak benar, yang mengakibatkan kerugian terhadap Negara, maka saya bersedia menanggung kerugian tersebut. Salinan Keputusan ini disampaikan kepada Yth : 1. Kepala Badan Kepegawaian Negara U.p. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian; 2. Kepala Kantor Regional …………Kepegawaian Negara di …… 3. Pejabat Pembuat Daftar Gaji yang bersangkutan; 4. Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan; dan 5. Pejabat lain yang dipandang perlu. Ditetapkan di : pada tanggal : a.n. Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian ( .......................................... ) FORMULIR 21 KOPSTUK KEPUTUSAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR : ……………..………….……….. TENTANG PENGHENTIAN/PENGHENTIAN SEMENTARA TUNJANGAN MENTERI PERTAHANAN Menimbang : a. bahwa Sdr ………NRP/NIP………Berdasarkan Keputusan Menhan Nomor …..tanggal……yang bersangkutan ditugaskan sebagai …… b. bahwa berdasarkan Keputusan……Nomor……………. tanggal …..Sdr…..tersebut dimutasi/dipindahkan/….. terhitung mulai tanggal …………… c. bahwa berhubung dengan itu perlu ditetapkan penghentian tunjanjangan jabatan fungsional……. Mengingat : 1. UNDANG-UNDANG Nomor 7 Tahun 1971 2. UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 1974 jo. UNDANG-UNDANG Nomor 43 Tahun 1999 3. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 32 Tahun 1979; 4. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 30 Tahun 1980; 5. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 9Tahun 2003; 6. Keputusan PRESIDEN Nomor 2 Tahun 2003; 7. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 08 Tahun 2003 MEMUTUSKAN MENETAPKAN PERTAMA : Menghentikan tunjangan jabatan ……….Saudara: Nama : ………………………… NRP/NIP : ………………………… Jabatan : ………………………… Satuan Organisasi/Unit Kerja : ................................... KEDUA : Pengertian Tunjangan Jabatan….... Pada diktum PERTAMA KETIGA : Apabila diketahui dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya. ASLI : Keputusan ini disampaikan kepada pegawai yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : pada tanggal : a.n. Menteri Pertahanan Sekretaris Jenderal ( .......................................... ) Tembusan Yth : 1. Kepala Badan Kepegawaian Negara U.p. Deputi Bidang Informasi Kepegawaian; 2. Kepala Kantor Regional.. Badan Kepegawaian Negara di…… 3. Pejabat Pembuat Daftar Gaji yang bersangkutan ………... 4. Kepala Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara/Kepala Biro/Bagian Keuangan di… ; dan 5. Pejabat lain yang dipandang perlu.
Koreksi Anda