Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERMEN Nomor 03 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2009 tentang KEBIJAKAN UMUM PENGGUNAAN KEKUATAN TENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
MENETAPKAN Kebijakan Umum Penggunaan Kekuatan Tentara Nasional INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Pertahanan ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 1 — PERMEN Nomor 03 Tahun 2009 | Pasal.id