Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 01 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2015 tentang REVIU LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Waktu pelaksanaan Reviu dilakukan secara paralel bersamaan dengan pelaksanaan anggaran dan penyusunan LK Kemhan dan TNI yang terdiri atas: a. Reviu atas LK Kemhan dan TNI Semesteran; dan b. Reviu atas LK Kemhan dan TNI Tahunan.
Koreksi Anda