Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif Badan Ekonomi Kreatif
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan dalam pengelolaan Naskah Dinas di Kementerian.
Koreksi Anda
