Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 72

PERMEN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PERIKANAN NEGERI TUAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan mengenai organisasi pada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 109/O/2004 tentang Pendirian Politeknik Perikanan Negeri Tual, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda