Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERMEN Nomor 7 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK MANUFAKTUR BANDUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Umum mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, dokumentasi, keprotokolan, layanan pimpinan, kerumahtanggaan, dan pengelolaan sarana dan prasarana Polman Bandung.
Koreksi Anda