Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 18 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2025 tentang STATUTA UNIVERSITAS KHAIRUN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Unkhair memiliki tujuan: a. menghasilkan lulusan yang cerdas, bermoral, beretika, profesional, kompetitif, dan memiliki kemampuan adaptasi; b. meningkatnya kemampuan akademik dan profesionalisme Dosen dan Tenaga Kependidikan; c. menghasilkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas dan relevan dengan pengembangan sumber daya kepulauan dan kemajemukan secara berkelanjutan; dan d. mewujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, efektif, dan efisien.
Koreksi Anda