Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 767

PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pengembangan Kemitraan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, pengembangan, dan fasilitasi kemitraan dengan lembaga negara, media, dan masyarakat.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 767 — PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Pasal.id