Koreksi Pasal 767
PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Bidang Pengembangan Kemitraan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, pengembangan, dan fasilitasi kemitraan dengan lembaga negara, media, dan masyarakat.
Koreksi Anda
