Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 730

PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Penjaminan Mutu Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi terdiri atas: a. Subbidang Pemetaan Mutu; dan b. Subbidang Sistem Informasi.
Koreksi Anda