Koreksi Pasal 684
PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Bagian Umum terdiri atas:
a. Subbagian Persuratan dan Kearsipan;
b. Subbagian Rumah Tangga; dan
c. Subbagian Barang Milik Negara.
Koreksi Anda
