Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 684

PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Persuratan dan Kearsipan; b. Subbagian Rumah Tangga; dan c. Subbagian Barang Milik Negara.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 684 — PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Pasal.id