Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 655

PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pembelajaran terdiri atas: a. Subbidang Proses Pembelajaran; dan b. Subbidang Pembinaan Tenaga Kebahasaan dan Kesastraan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 655 — PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Pasal.id