Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 653

PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Pembelajaran mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, pengembangan, dan peningkatan mutu pembelajaran bahasa dan sastra.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 653 — PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Pasal.id