Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 648

PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan terdiri atas: a. Bidang Pemasyarakatan; b. Bidang Pembelajaran; c. Bidang Peningkatan dan Pengendalian; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 648 — PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Pasal.id