Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 646

PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pemasyarakatan, peningkatan mutu pembelajaran bahasa dan sastra serta peningkatan peran dan pengendalian penggunaan bahasa dan sastra.
Koreksi Anda