Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 630

PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Pengembangan dan Pelindungan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pengkajian, pengembangan, dan pelindungan bahasa dan sastra.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 630 — PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Pasal.id