Koreksi Pasal 610
PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa terdiri atas:
a. Sekretariat Badan;
b. Pusat Pengembangan dan Pelindungan; dan
c. Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan.
Koreksi Anda
