Koreksi Pasal 601
PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Bidang Analisis dan Sistem Informasi Penilaian mempunyai tugas melaksanakan analisis, pengembangan sistem, pengelolaan, dan penyebarluasan informasi hasil penilaian pendidikan pada semua jenis, jenjang, dan jalur pendidikan.
Koreksi Anda
