Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 584

PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Penelitian Pendidikan Menengah dan Tinggi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan kebijakan teknis, program, pelaksanaan, fasilitasi, pemantauan, dan evaluasi penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
Koreksi Anda