Koreksi Pasal 579
PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Pusat Penelitian Kebijakan mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan penelitian dan pengembangan kebijakan pendidikan.
Koreksi Anda
