Koreksi Pasal 569
PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Bagian Keuangan terdiri atas:
a. Subbagian Pembiayaan;
b. Subbagian Perbendaharaan; dan
c. Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Koreksi Anda
