Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 562

PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat Badan terdiri atas: a. Bagian Perencanaan dan Penganggaran; b. Bagian Keuangan; c. Bagian Hukum dan Kepegawaian; dan d. Bagian Umum.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 562 — PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Pasal.id