Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 538

PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Pengolahan Laporan Pengawasan mempunyai tugas melaksanakan pengolahan dan analisis laporan hasil pengawasan serta pemantauan dan evaluasi tindaklanjut hasil pengawasan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 538 — PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Pasal.id