Koreksi Pasal 511
PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Subdirektorat Penelitian terdiri atas:
a. Seksi Penelitian Dasar dan Pengembangan Ilmu; dan
b. Seksi Penelitian Strategis.
Koreksi Anda
