Koreksi Pasal 504
PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat terdiri atas:
a. Subdirektorat Program dan Evaluasi;
b. Subdirektorat Penelitian;
c. Subdirektorat Kreativitas dan Pengabdian Kepada Masyarakat;
d. Subdirektorat Hak Kekayaan Intelektual dan Publikasi;
e. Subbagian Tata Usaha; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
