Koreksi Pasal 425
PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Teks Saat Ini
Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri atas:
a. Bagian Perencanaan dan Penganggaran;
b. Bagian Informasi dan Pelaporan;
c. Bagian Hukum dan Kepegawaian; dan
d. Bagian Umum.
Koreksi Anda
