Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 220

PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Perencanaan dan Penganggaran terdiri atas: a. Subbagian Data dan Informasi; b. Subbagian Progam dan Anggaran; dan c. Subbagian Evaluasi Pelaksanaan Program dan Anggaran.
Koreksi Anda