Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 103

PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Ketatalaksanaan mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, pengembangan, dan pembinaan ketatalaksanaan serta analisis jabatan dan penyajian informasi jabatan di lingkungan Kementerian.
Koreksi Anda