Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 90

PERMEN Nomor 36 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Hukum dan Organisasi terdiri atas: a. Bagian Peraturan Perundang-undangan; b. Bagian Bantuan Hukum; c. Bagian Kelembagaan; dan d. Bagian Ketatalaksanaan.
Koreksi Anda